Demo di Kejati Sumut, Puluhan Mahasiswa Tuding Ada Dugaan Korupsi Pada Proyek Multiyears
- MEDAN VIVA
"Faktanya banyak ruas jalan seharusnya dikerjakan di tahun 2022 masih terbengkalai. Artinya target 33 persen di tahun 2022 lalu tidak tercapai. Kami minta Kejati Sumut mengusut tuntas dugaan korupsi pada proyek ini," ucap Dedi.
Dedi menjelaskan pihaknya juga mendesak Kejati Sumut memanggil dan memeriksa kepala biro pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan ketua serta anggota pokja di lingkungan Pemprov Sumut yang diduga telah melakukan penyalahgunaan jabatan dan melanggar hukum dalam proses tender proyek Rp2,7 triliun.
"Kami minta Kejati Sumut memeriksa seluruh dokumen pengadaan barang dan jasa proyek senilai Rp2,7 triliun. Kemudian, seluruh anggota pokja. Kami menduga mereka adalah tim yang memanipulasi proses tender proyek ini," kata Dedi.
Aksi unjuk rasa mendapat tanggapan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos G Tarigan. Ia mengungkapkan apa menjadi tuntutan dan aspirasi pendemo akan disampaikan kepada pimpinan di Kejati Sumut untuk dikaji.
"Apabila ada data dan fakta silakan disampaikan. Kami siap menerima informasi sekecil apa pun sangat berharga," ucap Yos.