Kereta Api Kontra Mobil di Deliserdang, 2 Penumpang Tewas - 1 Kritis

Ilustrasi kecelakaan perlintasan kereta api
Sumber :
  • istockphoto

VIVA Medan - Tabrakan maut antar KA U81 Srilelawangsa, dengan mobil Daihatsu GranMax di perlintasan tidak terjaga petak jalan Sta Binjai - Stasiun Medan. Tepatnya, di Jalan Bintang Terang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Minggu pagi, 3 Maret 2024, sekitar pukul 05.23 WIB.

Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap

Dalam peristiwa kecelakaan ini, mobil putih nomor polisi BG 8539 NS, menyebabkan dua orang penumpang tewas, yakni Tadeo Septian Siahaan (24) warga Desa Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Kemudian, Josua Adiputra Simanjuntak (18) warga Hutabagasan, Desa Parbajutoruan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara dan korban kritis bernama Rizky Harapan Damanik (20) warga Marjandi Dolok, Desa Silou Huluan, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Tingkatkan Keamanan, Lapas Siborongborong Kolaborasi Bersama Polres Taput Cek Pemeliharaan Senpi

Kanit Lalulintas Polsek Sunggal, Iptu Andrea Nasution mengungkapkan korban mengalami luka berat sekujur, yang menyebabkan dua orang tewas dan seorang mengalami luka berat.

"Seluruh korban, dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bina Kasih, Kota Medan," katanya.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Mencuri Kentang Padahal Cuma Pegang, Begini Kronologinya

Andrea menjelaskan bahwa Kereta Api Srilelawangsa datang dari arah Kota Binjai menuju Kota Medan. Diduga pengemudi mobil tersebut kurang berhati-hati sehingga tabrakan itu tidak bisa terelakkan.

"Diduga pengemudi mobil hendak melintas dan berbenturan dengan kereta api. Sehingga mobil terhempas ke kiri dan terhenti, di sebelah kiri rel tepatnya di seberang depan rumah warga di sekitar lokasi kejadian," jelas Andrea.

Halaman Selanjutnya
img_title