Buka Posko Pengaduan, PMII Medan akan Lakukan Penelitian Dugaan Pelanggaran di Lapas Tanjung Gusta

PC PMII Medan membuka posko pengaduan dugaan pelanggaran di Lapas Tanjung Gusta.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Pembayaran untuk izin penggunaan alat komunikasi (Handphone), dan Pembayaran-pembayaran lainnya, serta melampirkan bukti-bukti autentiknya," kata Dedi, di Medan, Selasa 27 Februari 2024.

27.025 Napi di Sumut Peroleh Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

PC PMII juga menghimbau kepada masyarakat yang menyampaikan Pengaduan agar melampirkan identitas, serta uraian singkat peristiwanya. PC PMII juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

"Layanan Pengaduan ini, kami buat guna untuk melakukan Penelitian atas informasi awal adanya dugaan-dugaan Pelanggaran Hukum yang terjadi di Lapas/Rutan Tanjung Gusta Medan," jelasnya.

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Siborongborong Bersama TNI-Polri Berantas Halinar