Bunda NW Ngaku Donatur Utama Prabowo-Gibran Usai Diperiksa Poldasu, TKD Sumut: Kami Tidak Kenal
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri, dengan terlapor seorang wanita berinisial Bunda NW memasuki babak baru, yang mengaku sebagai donatur utama paslon Pilpres 02, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Sumatera Utara (Sumut). Tim Kampanye Daerah (TKD) Sumut Prabowo-Gibran pun bereaksi.
Pengakuan ini dilontarkan kuasa hukum NW alias Bunda NW, Alamsyah SH, MH, yang mengatakan bahwa kliennya adalah donatur utama paslon Pilpres 02 di Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan Alamsyah SH, MH, kepada sejumlah wartawan, usai mendampingi kliennya NW alias Bunda NW memenuhi panggilan Dit Reskrim Polda Sumatera Utara, sebagai terlapor atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan penerimaan anggota (Bintara) Polri, Senin 19 Februari 2024.
Saat itu, Alamsyah didampingi beberapa rekannya yang merupakan kuasa hukum NW, mengatakan bahwa NW adalah donatur utama Pilpres untuk paslon 02 di Sumatera Utara. Bahkan disebut Alamsyah, kliennya adalah sosok dermawan.
Seperti dilihat dari akun medsos Tiktok 'TKP Medan' Alamsyah SH, MH beberapa kali menyebut kliennya NW adalah donatur utama Paslon Pilpres Prabowo-Gibran.
Afnir didampingi kuasa hukumnya, melaporkan penipuan masuk Bintara Polri yang dialaminya ke Polda Sumut.
- Istimewa/VIVA Medan
Atas pernyataan yang menyatakan NW sebagai donatur utama Prabowo-Gibran tersebut, Kuasa Hukum Afnir alias Menir, Ranto Sibarani SH, menyatakan tidak ada hubungan antara donatur dengan laporan tipu gelap tersebut, Ranto Sibarani bahkan telah meminta tanggapan Wakil Ketua TKD Sumut, Sugiat Santoso.
Kata Ranto, Tim TKD Prabowo Gibran Sumut, Sugiat Santoso memberikan pernyataan tegas bahwa TKD Sumut tidak mengenal yang namanya NW alias Bunda NW. Sugiat juga menegaskan bahwa NW alias Bunda NW tidak pernah sebagai donatur utama Tim Kemenangan Daerah pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
"Tidak benar NW sebagai donatur utama TKD Sumut. Kami tidak pernah mengenal NW, bahkan di struktur TKD Sumut NW itu tidak ada," tegas Sugiat Santoso pada Selasa 20 Februari 2024.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial NW terlapor kasus penipuan penerimaan Bintara Polri, akhirnya diperiksa tim penyidik Dirkrimum Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa NW dipanggil untuk memberikan keterangan terkait laporan polisi dari seorang pria berinisial Afnir, yang mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan oleh NW dengan modus penerimaan anggota Polri.
"Iya, NW dimintai keterangan dalam kapasitas terlapor atas Laporan Polisi dari saudara Afnir, terkait dugaan penipuan dan penggelapan," katanya.
Sementara itu, pengacara Afnir, Ranto Sibarani SH menjelaskan bahwa korban telah ditipu dengan total kerugian lebih dari Rp1,35 miliar oleh NW.
"Wanita tersebut diduga telah menjanjikan kepada kliennya (Afnir) bahwa anaknya dapat diterima sebagai anggota Bintara Polri dengan imbalan sejumlah uang," jelas Ranto.
Anehnya, terduga penipuan tersebut malah melaporkan Afnir ke Polrestabes Medan pada tanggal 30 Januari 2024 yang lalu dengan tuduhan penipuan penggelapan investasi beras sekitar Rp330 Juta.