Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Sumut Soroti Kampanye Terselubung Berbagai Modus
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Pemilu tahun 2024 ini, memasuki masa tenang 11 hingga 13 Februari 2024. Bawaslu Sumut bersama jajarannya, menyoroti dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas kampanye terselubung dengan berbagai modus dilakukan. Kampanye terselubung ini, dinilai sangat rawan, jelang pencoblosan dan pemungutan suara 14 Febuari 2024.
Hal itu, menjadi pemetaan dan indeks kerawanan Pemilu 2024 versi Bawaslu Sumut. Hal tersebut, diungkapkan oleh Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, saat dikonfirmasi saat dikonfirmasi VIVA Medan, Minggu 11 Febuari 2024.
"Kampanye terselubung, dilakukan secara personal, tim kampanye, ini kita pantau. Modusnya, banyak silaturahmi. Ini pemantauan dari kita, sampai pergerakan orang ke TPS," kata Saut.
Saut mewakili Bawaslu Sumut mengimbau peserta pemilu, tim sukses dan tim kampanye, untuk bersama-sama menjaga kondusifitas selama masa tenang, dan tidak melakukan aktivitas berbau kampanye dengan mengumpulkan massa.
"Kami Bawaslu Sumatera Utara, menghimbau kepada kita semua secara khusus kepada peserta pemilu, kepada tim sukses, benar-benar menjaga situasi masa tenang, yang benar-benar kita bebas dari aktivitas kampanye," imbau Saut.
Saut mengungkapkan dalam pengawasan kampanye terselubung dengan berbagai modus ini, memerlukan energi ekstra. Karena, aktivitas akan dilakukan secara tertutup dan tersembunyi.