Beraksi di 39 TKP, Polres Binjai Sikat Sindikat Begal
- M Akbar/VIVA Medan
Setelahnya, korban pun kemudian meninggalkan sepeda motornya. Hal itu dilakukan para korban demi keselamatan nyawanya.
"Ini pengungkapan terbesar terkait begal oleh Satreskrim Polres Binjai. Di mana kami menindaklanjuti komitmen dari Bapak Kapolres, di mana kita harus menciptakan kondisi yang kondusif, terutama di wilayah hukum Polres Binjai," tegas Zuhatta.
Beberapa tersangka begal itu, sebutnya, masuk dalam komunitas motor bernama Keluarga Berdarah. Komunitas itu, menurutnya, masih didalami apakah berafiliasi ke dalam geng motor atau tidak.
"Ada beberapa yang tergabung di dalam komunitas, tapi kita tidak bisa menyimpulkan apa itu geng motor atau tidak. Komunitas keluarga berdarah, ada sebagian juga yang tergabung di situ. Pimpinannya masih kami dalami, tapi sebagian tersangka yang tergabung di komunitas tersebut," katanya.
Belasan tersangka terancam pidana maksimal 12 tahun kurungan penjara. Barang bukti yang disita berupa 1 celurit, 4 parang, 3 motor diduga hasil curian dan 1 gear.