Polisi Selidiki Dugaan Peredaran Narkotika di Diskotek SF Kuala Langkat

Suasana diskotek SF di Desa Beruam Kecamatan Kuala, Langkat
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat akan menyelidiki dugaan peredaran narkotika di Diskotek SF yang berdiri di Desa Beruam, Kecamatan Kuala. Pasalnya, keberadaan tempat disko tentu saja dibarengi dengan peredaran narkotika jenis pil ekstasi.

Ibu dan Anak Tewas dalam Kebakaran Hebat di Langkat, Hanguskan 6 Ruko

Kasat Reserse Narkoba Polres Langkat, AKP Hardiyanto pun setuju dengan hal itu. Artinya jika ada tempat dugem, manajemen pun diduga menyediakan obat-obatan terlarang berupa pil ekstasi.

"Pasti itu (ada penjualan pil ekstasi)," kata Hardiyanto, Minggu 4 Februari 2024.

Viral! Kanit Pidum Dituding Pesta Narkoba Lebaran Kedua, Ini Kata Propam Polres Labusel

Bahkan, ia juga sudah mendengar bahwa Diskotek SF pernah disegel. Karena itu, menurutnya, Diskotek SF pun terancam disegel kembali.

"Sudah jalan suratnya untuk disegel, karena pemkab lagi ajukan surat ke perizinan," katanya.

Temuan Dishub Sumut: 322 Kendaraan Butuh Perbaikan dan 18 Sopir Positif Narkoba

Pascadiberitakan, unsur forkopimca di Kuala, Kabupaten Langkat menggelar pertemuan terkait keberadaan tempat hiburan malam, Diskotek SF yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin alias ilegal.

Pertemuan yang diketahui Kapolsek Kuala, AKP Royember Panjaitan; Camat Kuala, Imanta PA dan Danramil Kuala, Lettu Gunawan Sakti Lubis itu menyikapi informasi yang beredar serta meresahkan masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title