2 Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil Ditangkap Polres Labusel, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Dua tersangka pencurian modus pecah kaca mobil diamankan Satreskrim Polres Labusel.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel). Aksi yang dilakoni pelaku ini meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Kedua pelaku diamankan, bernama Abdul Somat Siregar, diamankan di Desa Benteng Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mayuddin Hasibuan di rumahnya di Kelurahan Batu Nadua Jae, Kecamatan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Labusel, AKBP. Maringan Simanjuntak mengungkapkan kedua pelaku diamankan pada Rabu 31 Januari 2024. Mereka pelaku modus pecah kaca mobil antar Kabupaten/Kota.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Mencuri Kentang Padahal Cuma Pegang, Begini Kronologinya

"Kedua pelaku diamankan secara terpisah," kata Marigan kepada wartawan, Jumat 2 Februari 2024.

Maringan menjelaskan kronologi kejadian tersebut, berawal Sabtu dini hari, 23 Desember 2023, sekitar pukul 02.30 WIB di rumah makan Dusun Simpang Ranto Jior, Desa Hajoran, Sungai Kanan, Kabupaten Labusel. Marigan mengungkapkan saat itu, korban Herniati Simanjuntak, seorang ibu rumah tangga sedang beristirahat bersama suami dan anaknya.

Transaksi Narkoba di Rumah Korban, Awi Diringkus Polres Labusel

"Mobil korban saat kejadian di parkirkan di rumah makan itu, karena mereka beristirahat. Usai istirahat, korban sudah melihat kaca mobil mereka rusak dan handphone beserta tas yang berada di dalam mobil hilang," jelas Maringan.

Maringan menuturkan, pasca peristiwa itu, korban langsung membuat laporan dengan nomor laporan LP/B/145/XII/2023/SPKT/Polsek Sungai Kanan/Polres Labuhanbatu Selatan/Polda Sumatera Utara, tanggal 23 Desember 2023. Dari laporan itu, korban kehilangan uang Rp6.700.000 dan beberapa barang berharga dengan total kerugian Rp26.500.000.

Halaman Selanjutnya
img_title