Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024, BKD Sumut Hitung Kebutuhan Masing-masing SKPD
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Progres program Pemerintah Pusat, yang akan merekrut 2,3 juta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon PPPK pada tahun 2024. Atas hal itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut sedang melakukan pendataan terhadap kebutuhan CPNS dan Calon PPPK.
Kepala BKD Sumut, Safruddin menjelaskan jadwal terakhir laporan formasi atau kebutuhan CPNS dan Calon PPPK ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 31 Januari 2024.
"Belum, limitnya 31 Januari 2024. Kita masih melakukan inventarisasi dinas tentang kebutuhan PNS di masing-masing SKPD," sebut Safruddin saat dikonfirmasi VIVA Medan, Rabu 24 Januari 2024.
Safruddin mengungkapkan bahwa untuk Calon PPPK itu, juga belum final, berapa kebutuhan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Semua akan ketahuan, sesuai dengan formasi paling lama 30 Januari 2024.
"Untuk PPPK itu, juga belum. Masih belum final, nanti 30 Januari 2024, baru tahu atau final," ujar Safruddin.
Disinggung berapa jumlah formasi di lingkungan Pemprov Sumut. Safruddin mengatakan tidak mau beberkan, karena tidak ingin mendahului keputusan dan penetapan dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin.