Waspadai Ternak Babi Ilegal, Disbunnak Sumut Lakukan Pengawasan Ketat

Hewan ternak babi warga.
Sumber :
  • Istimewa/Facebook

VIVA Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama stekholder terkait, melakukan pengawasan ketat terhadap masuknya ternak babi ilegal dari luar ke wilayah Provinsi Sumut ini. 

235 Petani di Simalungun Terima 31.604 kg Pupuk dari PP Lonsum

Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sumut menginisiasi peran tersebut, dengan melakukan pemantauan dan pengawasan lalu lintas ternak babi di pintu-pintu masuk Sumut, baik secara langsung maupun dengan koordinasi ke Dinas Peternakan Kabupaten/Kota.

"Langkah-langkah itu terus kami galakkan untuk mencegah masuknya ternak babi ilegal ke Sumut," ucap Kabid Perlindungan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Sumut, Tesra Ananta, melalui Hendra Marbun dan Amrizal Batubara dari Medik Veteriner, Selasa 16 Januari 2024.

Nasib Sekolah Lalai Menginput Data di PPDS, Begini Kata Disdik Sumut

Sebelumnya diperoleh informasi dari sejumlah pelaku usaha ternak babi di Sumut, yang menyebutkan belakangan ini hewan ternak babi ilegal, intens masuk ke wilayah Sumut.

Informasi juga menyebutkan jika intensnya lalu lintas ternak babi ilegal ke Sumut tersebut, dikhawatirkan menularkan penyakit pada babi, disamping menganggu iklim usaha ternak babi di Sumut. Disbunnak Sumut, sebut Hendra Marbun, tidak menampik hal tersebut.

48.846 Kg Pupuk Diserahkan Lonsum ke 455 Petani di Batubara

"Mungkin itu bisa jadi benar, apalagi kalau ternak babi masuk pada dinihari, ini memang cukup merepotkan, bisa saja lolos dari pengawasan," ujar Hendra.

UPT Barantin lakukan pemeriksaan babi asal Simalungun yang akan dikirim ke Kalimantan Barat.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan
Halaman Selanjutnya
img_title