Jalan Santai Relawan Prabowo Gibran Binjai Tabrak UU dan PKPU

Wali Kota Medan, Bobby Nasution hadiri deklarasi relawan Prabowo-Gibran di Binjai.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Sebenarnya kita kecewa dengan Bawaslu, karena tidak mengambil tindakan tegas terhadap Tim Kampanye Capres 02. Sangat jelas mereka menggunakan lokasi terlarang untuk kampanye yang sudah diatur oleh  KPU. Bahkan aturan ini sudah disepakati oleh Wali Kota Binjai dan KPU Binjai," ujarnya.

Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Sumut Rekapitulasi D Hasil 5 Kabupaten/Kota

Ia menilai, Deklarasi Relawan Prabowo-Gibran di Lapangan Merdeka Kota Binjai murni kegiatan kampanye. Pasalnya, para peserta yang hadir memakai atribut kampanye.

Bahkan secara terbuka dan terang-terangan mempromosikan serta mengajak masyarakat Kota Binjai memilih calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024. Karena itu, ia meminta Bawaslu Binjai bertindak tegas, karena kegiatan tersebut 

Ali Imron Harahap Caleg Binjai Termuda Raih Suara Terbanyak dalam Pileg 2024

Deklarasi Relawan Prabowo-Gibran di Lapangan Merdeka Kota Binjai juga dirangkai dengan jalan santai, hiburan rakyat, dan undian berhadiah. Ribuan peserta yang merupakan para relawan dan pendukung Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka hadir pada kesempatan itu.

Tak ketinggalan, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution; Wali Kota Binjai, Amir Hamzah; Plt Bupati Langkat, yang juga Plt Ketua DPW PAN Sumatera Utara, Syah Affandin; Ketua DPRD Kota Binjai, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai, Noor Sri Syah Alam Putra serta pimpinan dan pengurus partai politik pengusung pasangan capres dan cawapres nomor urut 2.

Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Pemilu Menyebabkan PSU di Sumut