Bawaslu Binjai akan Minta Klarifikasi Wali Kota Berfoto Pose Dua Jari

Relawan Prabowo-Gibran deklarasi dan jalan santai di Lapangan Merdeka Binjai.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Beredar foto pose dua jari yang ditampilkan Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah. Foto Amir dengan pose dua jari saat mengikuti jalan santai, hiburan rakyat dan undian berhadiah uang digelar Relawan Prabowo Gibran di Lapangan Merdeka Binjai, Minggu 14 Januari 2024.

Sapa Calon Jemaah Haji di Medan, Wapres Gibran: Memastikan Ibadah Haji Berjalan dengan Baik

Lapangan Merdeka Binjai diketahui merupakan zona dilarang kampanye. Meski sudah diingatkan dan diimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai, namun hal tersebut tak menyurutkan langkah mereka menggelar kegiatan tersebut.

Dengan adanya Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah dalam kegiatan itu, diherankan oleh Bawaslu Binjai.

Program Restoratif Justice di Sumut, Wamen HAM: Kami Sangat Mendukung

"Heran kita dengan sikap Wali Kota Binjai, padahal yang membuat aturan zona larangan kampanye tapi hadir dalam kegiatan itu," kata Ketua Bawaslu Binjai, M Yusuf Habibi, Senin 15 Januari 2024.

Adapun surat Wali Kota bernomor: 200.2.6-9235, berisikan zona kampanye yang memuat lokasi yang boleh dilakukan kampanye dan tidak.

Tangani Jalan Rusak di Sumut, Wagub Surya : Pentingnya Koordinasi, Sinergi, dan Inovasi

Viral pose dua jari Wali Kota Binjai, Amir Hamzah.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Habibi menambahkan, Bawaslu Binjai akan mendengar klarifikasi dari wali kota terkait kehadirannya dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, seorang pejabat negara dapat hadir di lokasi kampanye jika yang bersangkutan cuti.

Halaman Selanjutnya
img_title