Rekaman Pembicaraan Kajari Batubara Menangkan Capres 02 Viral di Medsos, Kejati Sumut Pastikan Hoaks
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut angkat bicara dengan postingan viral di media sosial. Dalam postingan itu, terkait dengan pembicaraan Kajari Batubara, Amru Siregar bersama Dandim dan Kapolres Batubara, untuk memenangkan pasangan Capres-cawapres nomor urut 2, di Kabupaten Batubara.
Dalam postingan viral di Tiktok, dengan narasi video rekaman suara bertuliskan 'BOCOR!!! Rekaman Perbincangan Antara Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari Batu Bara'.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos A Tarigan menjelaskan Kajati Sumut, Idianto sudah memerintahkan tim dari Kejati Sumut, turun ke Kejari Batubara dan melakukan pemeriksaan serta klarifikasi terhadap Kajari Batubara.
“Postingan di medsos itu, dipastikan hoax. Pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu ke pak Kajari (Batubara Amru Siregar). Yang bersangkutan mengatakan, tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan tersebut," kata Yos, Minggu siang, 14 Januari 2024.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan.
- Istimewa/MEDAN VIVA
Dalam klarifikasi dilakukan Kejati Sumut, Yos mengungkapkan bahwa Kajari Batubara, tidak pernah berkumpul dengan membahas soal pemenangan salah satu paslon di Pilpres 2024, seperti yang viral di media sosial itu.
"Yang bersangkutan tidak pernah hadir atau kumpul-kumpul dengan Forkopimda terkait dengan pembicaraan yang beredar. Sekali lagi, postingan di medsos itu dipastikan hoax,” tutur Yos.
"Informasi lainnya perlu kawan-kawan media ketahui, pak Kajari (Batubara) juga sudah menyampaikan klarifikasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batubara,” ucap Juru Bicara Kejati Sumut tersebut.
Yos menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung, juga sudah memerintahkan Kejati Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Kajari Batubara terkait konten viral di media sosial itu.
“Pak JA (Jaksa Agung) juga menyarankan untuk dilakukan klarifikasi dengan media, melaporkan kasusnya ke Bawaslu setempat dan pihak yang berwajib. Sehingga tidak berkembang menjadi fitnah di tengah situasi politik sedang memanas,” jelas Yos.
Rekaman pembicaraan forkopimda Kabupaten Batubara untuk memenangkan salah satu capres diyakini hoaks.
- Istimewa/VIVA Medan
Yos mengatakan Kejaksaan menjunjung tinggi netralitas di Pemilu 2024. Hal itu, juga sudah diamanatkan dalam Instruksi Jaksa Agung (Insja) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 agar dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik oleh korps Adhyaksa.
Dengan itu, Yos mengatakan di berbagai kesempatan Kajati Idianto tidak bosan-bosannya mengingatkan jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Sumut agar menjaga netralitas.
“Beliau berpesan agar jajaran dalam memasuki masa tahapan kampanye Pemilu 2024 memastikan pelaksanaan pesta demokrasi di masing-masing wilayah berjalan lancar,” ucap Yos.
Yos juga mengimbau seluruh jajaran Kejati Sumut, wajib hukumnya untuk menjaga netralitas dan jangan sampai terlibat politik praktis.
“Kami tetap menjaga netralitas sebagaimana imbauan pak JA, kalau ditemukan adanya tindakan yang memihak Paslon tertentu akan ditindak tegas," jelas Yos.