Rekaman Pembicaraan Kajari Batubara Menangkan Capres 02 Viral di Medsos, Kejati Sumut Pastikan Hoaks
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut angkat bicara dengan postingan viral di media sosial. Dalam postingan itu, terkait dengan pembicaraan Kajari Batubara, Amru Siregar bersama Dandim dan Kapolres Batubara, untuk memenangkan pasangan Capres-cawapres nomor urut 2, di Kabupaten Batubara.
Dalam postingan viral di Tiktok, dengan narasi video rekaman suara bertuliskan 'BOCOR!!! Rekaman Perbincangan Antara Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari Batu Bara'.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos A Tarigan menjelaskan Kajati Sumut, Idianto sudah memerintahkan tim dari Kejati Sumut, turun ke Kejari Batubara dan melakukan pemeriksaan serta klarifikasi terhadap Kajari Batubara.
“Postingan di medsos itu, dipastikan hoax. Pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu ke pak Kajari (Batubara Amru Siregar). Yang bersangkutan mengatakan, tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan tersebut," kata Yos, Minggu siang, 14 Januari 2024.
Dalam klarifikasi dilakukan Kejati Sumut, Yos mengungkapkan bahwa Kajari Batubara, tidak pernah berkumpul dengan membahas soal pemenangan salah satu paslon di Pilpres 2024, seperti yang viral di media sosial itu.
"Yang bersangkutan tidak pernah hadir atau kumpul-kumpul dengan Forkopimda terkait dengan pembicaraan yang beredar. Sekali lagi, postingan di medsos itu dipastikan hoax,” tutur Yos.