Bawaslu Sumut Lakukan Pemetaan Kerawanan Bencana Alam Saat 14 Februari 2024

Kantor Bawaslu Sumut.
Sumber :
  • Dok Bawaslu Sumut

VIVA Medan - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara melakukan pemetaan terhadap kerawanan pada hari pencoblosan 14 Februari 2023. Kerawanan dari kecurangan hingga kondisi cuaca mengakibatkan terjadi bencana alam saat pelaksanaan pemungutan suara.

Pemprov Sumut Miliki Utang DBH Rp2,2 Triliun, Begini Kata Bobby Nasution

Hal itu, diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, Senin 4 Desember 2023. Ia mengatakan pemetaan tersebut, untuk mengindentifikasi setiap permasalahan yang berpotensi terjadi selama tahapan Pemilu 2024 ini.

"Untuk pemetaan kerawanan sendiri, bahwa setiap tahapan Pemilu dan locus atau tempat itu, harus kami deteksi sesuatu yang rawan, tujuannya adalah positif," jelas Suhadi.

Intip Kegiatan Pak Bhabin Produksi Konten Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Sumut

Suhadi mengungkapkan bahwa Bawaslu Sumut, sedang membuat peta kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena, diketahui ini di TPS itu multi kerawanan. Hal itu, dipicu kerawanan Sumberdaya Manusia (SDM), yang kurang memahami terkait tentang tugas pokok dan fungsinya di TPS.

"Kerawanan bertukarnya, surat suara. Kerawanan terlambat distribusi logistik yang disebabkan beberapa faktor antara lain adalah medan atau alamnya, jarak tempuhnya," jelas Suhadi.

Mudik Lebaran 2025, Diperkirakan 8 Juta Orang Keluar dan 6 Juta Pemudik Masuk ke Sumut

 

Komisioner Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

 

Kemudian, Suhadi mengungkapkan rawan akan potensi pemilih yang tidak memiliki hak tapi memberikan suara dan ada pemilih yang meneruskan suaranya lebih dari satu kali.

"Di TPS masih ada distribusi logistik untuk mendukung Caleg-Caleg atau Paslon-Paslon tertentu. Dan itu sedang kita mapping," jelas Suhadi.

Suhadi mengungkapkan contoh melihat Pemilu 2019 lalu. Pihak Bawaslu Sumut, juga melakukan maping kerawanan, misalnya apakah ada TPS yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau PSU dua kali seperti di Kabupaten Labuhanbatu.

"Nah, kita memaping itu apa yang sebarnya terjadi, dengan harapan pada 14 Februari 2024 potensi kerawanan itu, tidak terjadi lagi," kata Suhadi.

Suhadi juga mengungkapkan dalam pemetaan tersebut, faktor cuaca menjadi sorotan pihak Bawaslu Sumut. Karena, bila mana terjadi bencana alam di lokasi TPS, sudah ada langkah-langkah yang akan dilakukan selanjutnya.

"Untuk faktor alam sangat memungkinkan TPS itu dipindahkan, karena cuaca tida bisa kita prediksi. Makanya kita selalu berkoordinasi dengan stakeholder yang lain," jelas Suhadi.

"Seperti Pemilu 2019 lalu di Serdang Bedagai terjadi banjir dan ada beberapa TPS, yang harus dievakuasi karena tidak bisa digelar di TPS itu. Dari situlah kita melakukan maping-maping kerawanan saat Pemilu," tutur Suhadi.