UMP Sumut 2024 Naik 3,67 Persen, Buruh Nyatakan Menolak

Perwakilan Buruh unsur Dewan Pengupah Sumut, Suriono.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

"Kami nanti akan duduk bersama (seluruh serikat buruh dan pekerja), dalam hal menyikapi upah, UMP Sumut pada tahun 2024 ini," jelas Suriono.

Dukung Bobby-Surya di Pilgubsu, Aktivis Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan

Meski sudah final UMP Sumut 2024, Suriono dengan tegas menolak karena jauh dari tuntutan buruh meminta UMP Sumut naik 15 persen.

"Walaupun itu sudah final, kami dari awal, sudah komitmen bersama, meminta kepada Gubernur di angka 15 persen. Itu kemauan dari kami," ujar Suriono.

Resmikan Masjid ke-49 di Langkat, Ijeck: Insyaallah Kampung Ini Berkah

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hasanuddin mengungkapkan bahwa diputuskan UMP Sumut 2024 naik 3,67 persen dibandingkan UMP Sumut 2023.

Anies Baswedan Berikan Dukungan: Selamat Berjuang Pak Edy Rahmayadi

"Jadi, tadi dihadiri lengkap dan sepakat mengumumkan bahwa kenaikan Upah Minum Provinsi (UMP) Sumut 3,67 persen. Kita pedomani PP 51 tahun 2023. Kalau di rupiahkan menjadi Rp 2.809.915," ucap Hassanudin kepada wartawan usai Rakor tersebut.

Untuk diketahui, Pemprov Sumatera Utara sebelumnya, telah menetapkan UMP tahun 2023 senilai Rp2.710.493, naik Rp187.883 (7,45%) dari tahun sebelumya. Sehingga akan penurun presentasi kenaikan UMP dibandingkan tahun 2023 di Sumut ini.

Halaman Selanjutnya
img_title