Polda Sumut Ringkus 1.888 Tersangka Narkoba dan Sita 257,6 Kg Sabu Hingga Ladang Ganja

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi interogasi tersangka ladang ganja di Madina.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

VIVA Medan - Dalam kurun waktu dua bulan belakangan ini, Polda Sumatera Utara bersama jajarannya, berhasil berantas narkoba dengan optimal, dengan menangkap 1.888 orang tersangka penyelahgunaan narkotika di Provinsi Sumut.

Dipicu Emosi, Ayah Tiri di Medan Aniaya Bayi 10 Bulan Hingga Tewas

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi dalam keterangannya, diterima VIVA Medan, Selasa 14 November 2023. Selain ribuan tersangka itu, ia mengatakan bahwa pihaknya juga menyita barang bukti.

Hadi menjelaskan bahwa dari 1.888 orang tersangka, merupakan dari 1.392 kasus narkotika, berhasil diungkap oleh Polda Sumut, bersama jajarannya di Provinsi Sumut ini.

Hutama Karya Segera Operasikan Tol Indrapura - Kisaran, Jarak Tempuh Semakin Dekat

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan berikan keterangan atas temuan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal.

Photo :
  • Dok Polda Sumut

"Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu seberat 257,6 kg, ganja 325 kg pohon ganja 50.055 batang, ekstasi 2.000 butir dan berbagai barang bukti lainnya," sebut Hadi.

Diduga Menyelundupkan Sabu 19 Kg, 3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu

Hadi menjelaskan Polda Sumut terus bekerja dalam pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen musuh bersama. Hal itu, merupakan instruksi tegas dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Hadi mengungkapkan terbaru Polda Sumut juga melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 150 hektar yang tersebar 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Halaman Selanjutnya
img_title