Ladang Ganja 150 Hektar Ditemukan di Madina Sumut, Dikendalikan Napi di Lapas Padang
- Dok Polda Sumut
VIVA Medan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil menemukan ladang ganja seluas 150 hektar, yang tersebar 18 titik di kawasan perbukitan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan, langsung turun dan memimpin pelaksanaan pemberantasan ladang ganja terbesar ini.
Untuk diketahui, lokasi operasi perburuan ganja itu di berada di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandiling Natal. Kedua jendral itu, langsung turun ke lokasi atau ladang ganja itu.
Berdasarkan informasi diperoleh, bahwa terdapat 18 titik lokasi ladang ganja, yang berada di area perbukitan dan pegunungan. Untuk mencapai lokasi harus berjalan kaki dengan ekstimasi waktu perjalanan selama 6-10 jam.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menejelaskan bahwa pengungkapan ladang ganja ini, sebagai komitmen TNI/Polri, termasuk Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut, dalam berantas habis peredaran narkoba di provinsi Sumut.
"Ada 18 titik lokasi ladang ganja di lokasi ini yang ditemukan setelah dipetakan melalui jaringan satelit dan cara manual dengan luas 150 hektar," ucap Agung, Sabtu 11 November 2023.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi interogasi tersangka ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal.
- Dok Polda Sumut
Agung menjelaskan bahwa dalam penemuan ladang ganja itu, telah diamankan 5 orang tersangka, berperan sebagai pemilik ladang dan kurir yang membawa hasil panen ganja untuk dijual serta diedarkan di tengah masyarakat.
"Kondisi area temuan ladang ganja ini, cukup sulit untuk dilalui. Karena, berada di area perbukitan dan pegunungan. Namun begitu personel berhasil menemukan ladang ganja itu," jelas Agung.
Agung mengungkapkan bahwa selalu melakukan tindakan tegas, dan membasmi lokasi ganja itu, sebagai langkah komitmen pihaknya dalam pemberantasan narkoba, karena menjadi musuh bersama.
"Hasil dari ladang ganja itu, akan diedarkan di Kota Padang, yang dikendalikan napi di Lapas Padang. Terhadap napi itu telah diamankan untuk diperiksa di Polda Sumut," jelas Agung.