Jelang Kampanye Pemilu 2024, Pj Gubernur Sumut Ajak ASN Bijak Gunakan Media Sosial

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin dan Forkopimda Sumut deklarasi Pemilu Damai Sumut 2024.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Jelang tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, diimbau untuk bijak menggunakan media sosial. Jangan sampai, terkesan tidak netral pada tahun politik ini.

Sutarto Resmi Jabat Ketua DPRD Sumut Gantikan Almarhum Baskami Ginting

Hal itu, diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin kepada wartawan di lantai II Kantor Gubernur Sumut, Jumat siang, 29 September 2023. "Kami (ASN) bersifat netral," ucap mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Hasanuddin mengungkapkan antisipasi itu, agar ASN dijajaran Pemprov Sumut, tidak like dan share setiap konten berbau politik di media sosial. Karena, sudah ada perundang-undangan mengatur ASN harus menjunjung netralitas.

Peringati May Day 2024, Pj Gubsu: Gotong-royong Berikan Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Untuk diketahui, Pemerintah melarang aparatur sipil negara menyukai, mengomentari, hingga membagikan unggahan dari media sosial peserta Pemilu 2024.

Hal itu, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tetang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Seorang Ayah di Medan Jual Anaknya Rp15 Juta Berusia 11 Bulan di Facebook

Hassanudin menjelaskan larangan itu, agar ASN tidak terlibat politik praktis. Apa lagi, Pemprov Sumut mengusung menyukseskan Pemilu 2024 dengan damai. Sehingga menekan konflik di tengah masyarakat. 

Atas hal itu, menurut Hassanudin ASN bisa menjadi contoh tengah masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial dan berpendapat pada tahun politik ini.

Halaman Selanjutnya
img_title