Sedang Asyik Isap Ganja, 10 Pemuda dan Seorang Wanita di Samosir Digulung Polisi
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir menangkap 11 orang sedang asyik konsumsi narkoba dengan jenis ganja kering di sebuah warung kopi di Huta Siriaon, Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Penangkapan tersebut, Rabu dini hari, 13 September 2023, sekitar pukul 01.30 WIB. Ke-11 orang diamankan, masing-masing berinsial DCS (21), JP (22), AKSS (21), AAPH (20), KJ (20), JS (21), SPS (26), WS (29), DAS (29), AMS (28) dan seorang wanita berinisial YS (19).
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman mengungkapkan ke-11 orang diamankan itu, berawal dari laporan masyarakat, ada aktivitas sekelompok pemuda di sebuah warung kopi sedang asyik mengkonsumsi ganja.
"Awal pengungkapan kasus ini, setelah kita mendapat informasi dari masyarakat, adanya pesta narkoba di TKP yang disebut diatas," ucap Yogie, Kamis 14 September 2024.
Kemudian, petugas kepolisian berhasil menemukan dan mengamankan 11 orang tersebut dan langsung diboyong ke Mako Polres Samosir untuk dilakukan pemeriksaan dan hasil tes urine. Mereka positif mengkonsumsi ganja.
"Melihat kejadian itu, tim langsung melakukan penyergapan terhadap 11 orang laki-laki dewasa dan satu orang wanita dewasa, terduga pelaku," kata Yogie.
Yogie mengungkapkan pihaknya berhasil menyita 1,52 kilogram ganja kering, tujuh unit handphone, lima buah dompet serta satu unit timbangan digital.
"Sedangkan, 1 orang laki-laki dewasa negatif gunakan narkoba dan pada saat penggeledahan bahwa dia cuma sedang tidur dikamar dirumah TKP," kata Yogie.
Dari hasil pemeriksaan, Yogie mengungkapkan bahwa bandar atau pemilik ganja itu, adalah WS. Dia membeli ganja itu, dari seorang bandar di Kota Medan dan sedang dilakukan pengembangan.
"Ganja didapat dari Medan dengan cara menghubugi bandar di Medan, memesan dan mentrasfer uang sebesar Rp500 ribu sebagai uang muka selanjutnya dibayar kontan setelah barang tiba di Samosir," jelas Yogie.
Yogie mengungkapkan modus dilakukan WS menjalani bisnis haramnya, dengan awal memberikan ganja secara gratis lalu untuk kedua kalinya harus dibeli.
"WS sudah 5 bulan tinggal di Samosir, sesuai TKP dan menjadikan rumah TKP, tempat usaha sebagai warung kopi dan menjual makanan," jelas Yogie.