Konflik Pulau Rempang Batam, Abdon Nababan: Pemerintah Abaikan Hak Konstitusional Masyarakat Adat

Abdon Nababan (kiri) bersama aktivis lingkungan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Sementara itu, aktivis gerakan lingkungan hidup bersama Abdon, Rajidt Malley menyatakan, membangun proyek dengan investasi besar, melibatkan jumlah tenaga kerja banyak, potensial menggusur masyarakat, serta mengubah bentang alam yang luas.

F1 Powerboat 2024, Dirut BPODT: Dongkrak Kunjungan Wisata dan Investasi di Danau Toba

Seperti pabrik kaca dan panel surya di Rempang, Kepulauan Riau, meniscayakan kajian ilmiah dan dialog intens para pemangku kepentingan.

"Tak ada informasi memadai tentang ada-tidaknya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan tentang rencana industri tersebut. Kok, tiba-tiba mau menggusur masyarakat adat Rempang yang diimbuhi bentrok pula," sebutnya.

Launching NSI Investment Challenge 2024, Dorong Akselerasi Realisasi Investasi di Sumut

Rajidt yang bergelar Datuk Mangguyang Alam, dan merupakan salah satu pemuka suku Melayu Minangkabau, mengingatkan Pemerintah harus berhati-hati menangani kasus Rempang.

"Rempang merepresentasikan juga puak Melayu. Peristiwa Rempang bisa jadi isu penggusuran etnik Melayu dari tanah ulayatnya. Puak Melayu dimana pun akan berempati. Satu Hati, Satu Rasa. Takkan Melayu Hilang di Bumi, adalah tunjuk ajar orang Melayu bernada aporisme heroik untuk berjuang bersama," pungkas Rajidt.

Fotografer di Medan Luncurkan Buku 'Horas', Potret Budaya dan Adat Batak Tempo Doeloe