Pembelian Medan Club Digugat, Gubernur Sumut : Biarkan Aja, Hak Dia
- (Putra)
Atas pembelian aset Medan Club, mantan Pangkostrad itu, mengungkap pihaknya akan memasang plank, tanda lahan tersebut bagian dari aset Pemprov Sumut.
"Saya mau pasang plank disitu, ini adalah milik Pemprov sumut, silahkan menggugat," tutur Gubernur Edy.
Gubernur Edy menjelaskan pembelian aset Medan Club dalam rangka perluasan Kantor Gubernur Sumut, untuk dijadikan dan dibangun pelayanan satu atap. Dengan pelayanan pengurusan izin hingga pelayanan publik lainnya.
"Iya, kenapa, karena itu letaknya sangat strategis. Coba kalau posisinya jaraknya beda dengan dengan jarak Kantor Gubernur sekarang, ada kebutuhan untuk itu," jelas mantan Ketua Umum PSSI itu.
Gubernur Edy mengungkapkan Pemprov Sumut memerlukan dana untuk pembangunan venue-venue PON XXI Tahun 2024, Aceh-Sumut. Namun, pihak memprioritaskan untuk pembelian aset Medan Club.
"Saat ini provinsi butuh anggaran, untuk membangun venue. Tapi ini, menjadikan prioritas. Sehingga mengalahkan kepentingan venue tadi, kalau itu dibeli oleh orang, itu akan menjadi lain persoalan," sebut Gubernur Edy.