Dugaan Upeti Judi Togel, 5 Oknum Polisi di Langkat Diperiksa
- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Langkat melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang oknum polisi. Hal tersebut dilakukan buntut dari dugaan aliran upeti dari praktik judi togel yang beromset ratusan juta rupiah setiap bulannya.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto membenarkan adanya pemeriksaan tersebut, Rabu 23 Agustus 2023.
"Ada 5 personel yang diduga menerima (upeti judi togel)," kata Yudianto.
Menurutnya, tidak hanya Seksi Propam Polres Langkat saja yang melakukan pemeriksaan. Juga diikuti dan didampingi pemeriksaannya oleh Propram Polda Sumut dan Inspektorat Pengawasan Daerah.
Kelima yang diduga diperiksa yakni 3 perwira masing-masing Iptu HS, AKP FA dan AKP SJ. Sementara itu 2 orang lainnya yakni, Aipda JPH dan Bripka HG.
"Lebih lanjut ke humas polda ya," katanya.
Buntut beredarnya dugaan setoran dari praktik judi togel, Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya didesak untuk melakukan evaluasi Kapolres Langkat, AKBP Faisal Simatupang. Pernyataan Sup selaku koordinator lapangan judi togel Bendera Ziki harus disikapi serius oleh Polda Sumut.
Sebelumnya, Intel TNI mengungkap praktik perjudian yang beromzet ratusan juta setiap bulannya dan diduga dibekingi oknum polisi berinisial Aipda JPH di Lingkungan IX, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Sabtu malam 13 Agustus 2023. Aipda JPH diduga sebagai koordinator lapangan atau koorlap judi togel dengan upah sebesar 6 persen dari omzet yang didapat perharinya.
Bukti transfer uang jaringan judi togel di Langkat.
- Istimewa/MEDAN VIVA
Dalam pengungkapan ini, Intel Kodam Bukit Barisan mengamankan 3 orang, masing-masing berinisial AA (67) diduga sebagai juru tulis, AS (47) diduga sebagai pembeli dan Sup (38) yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan atau korlap. Hal mengejutkan dibeberkan Sup, warga Medan Helvetia, Kota Medan.
Togel Bendera Ziki yang dikelola Sup di Kecamatan Stabat dan Secanggang, diduga memberikan uang koordinasi kepada Polres Langkat, Polsek Secanggang, Polsek Stabat hingga koramil setempat. Bahkan tak ketinggalan, Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Langkat, pun diduga menerima upeti sebesar Rp5 juta setiap bulannya.
Lalu Polsek Stabat diduga menerima Rp7 juta per 2 minggu dan Polsek Secanggang diduga Rp3 juta per bulan, hingga koramil diduga menerima Rp2 juta per bulan. Omzet praktik perjudian bendera Ziki yang dikoordinir oleh Sup, tersebar di 12 titik untuk 2 kecamatan tersebut.