Diduga Cabuli Siswinya, Oknum Wakepsek SMK Negeri di Sumut Jadi Tersangka

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Freepik: pikisuperstar

VIVA Medan - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara (Taput) Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMK Negeri di Kabupaten Taput, Sumatera Utara sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap siswinya.

Bakal Lawan Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, Ijeck: Bersaing Secara Sehat

Kepala Seksi Humas Polres Taput, IPDA B Gultom mengungkapkan tersangka berinisial SMS merupakan warga Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput. Sedangkan korban, siswi yang masih berusia 18 tahun.

"Penetapan SMS sebagai tersangka, atas perbuatan cabul yang dilakukannya terhadap siswinya sendiri," ucap Gultom, Selasa 21 Agustus 2023.

Transformasi Pendidikan Melalui Literasi dan Infrastruktur Digital

Gultom menjelaskan kronologi dugaan pencabulan itu, terjadi Senin 7 Agustus 2023, sekitar Pukul 08.00 WIB. Aksi dugaan pencabulan itu, terjadi di ruang Wakil Kepala Sekolah tersebut.

"Dalam laporannya, kronologis perbuatan cabul tersebut berawal, saat korban di ruangan kantor tersangka, sedang membuat kopi minum para guru-guru, tersangka menemuinya saat sendiri," ucap Gultom.

Ijeck dan Bobby Nasution Bertemu di Jakarta Bahas Pilgub Sumut 2024, Ini Hasilnya

Kemudian, SMS mengelus dagu korban. Tak hanya sampai disitu, berselang setengah jam. Saat korban, di perpustakaan sekolah tersebut, tersangka menyuruh korban untuk mengetik surat di komputer.

"Saat itu, juga tersangka memegang paha korban serta pipi korban," tutur Gultom.

Halaman Selanjutnya
img_title