Material Proyek Jalan Tol Binjai-Langsa Legal, Ini Penjelasan PT HKI
Jumat, 11 Agustus 2023 - 12:17 WIB
Sumber :
- Istimewa/MEDAN VIVA
"Karena ini harus ada penelitian dulu terkait dengan lokasi yang akan ditambang, mereka harus memiliki dokumen persetujuan lingkungan dulu, dan melengkapi beberapa dokumen lainnya. Setelah nanti dilakukan verifikasi, setelah lengkap dokumen itu, maka mereka sudah bisa mendapat tahap yang akhir yaitu, usaha produksi operasi produksi. Inilah yang menjadi dasar pelaku usaha," katanya.
"Bila itu belum ada, berarti izin tersebut belum bisa digunakan untuk menggali atau melakukan pertambangan di dalam satu lokasi," jelas Faisal.