Perhutanan Sosial Diharapkan Dongkrak Kesejahteraan Masyarakat
- Dok Pemprov Sumut
VIVA Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara mendukung Program Perhutanan Sosial. Program ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut, melalui pola pemberdayaan, dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian.
Hingga Juli 2023, jumlah persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial di Provinsi Sumut yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebanyak 201 persetujuan, dengan luas kurang lebih 79.330 hektare (ha).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Arief S Trinugroho pada Pembukaan Festival Perhutanan Sosial di Lapangan Simangaronsang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Selasa kemarin, 1 Agustus 2023.
Hadir di antaranya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Bupati Samosir Vandiko T Gultom, Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Yuliani Siregar.
Menurut Arief S Trinugroho, perhutanan sosial sesuai dengan visi Sumut Bermartabat. Masyarakat bisa mengelola hutan yang sesuai dengan prinsip kelestarian hutan. Selain itu perhutanan sosial juga bisa meningkatkan taraf perekonomian masyarakat.
“Paradigma pengelolaan hutan yang memosisikan masyarakat sebagai aktor strategis, diharapkan mampu menumbuhkan sikap kemandirian masyarakat dalam mengelola hutan,” kata Arief.
Arief melanjutkan, kemandirian masyarakat pengelola perhutanan sosial dapat dicapai melalui pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Untuk itu, diperlukan proses penguatan kelembagaan kelompok usaha yang memerlukan dukungan serta pendampingan berbagai pihak.