Penyesuaian Tarif Bandara Kualanamu, Selaras dengan Penambahan Layanan

Gerbang akses Bandara Kualanamu.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - PT Angkasa Pura Aviasi (APA) selaku pengelola Bandara Kualanamu Internasional Airport, di Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut) melakukan penyesuaian tarif parkir, yang berlaku sejak 15 Juli 2023.

Golkar Bertemu PKS, Potensi Koalisi dan Usung Ijeck di Pilgub Sumut Terbuka

Penyusuaian tarif baru itu, yakni untuk parkir harian mobil Rp.10.000,- di 1 jam pertama dan Rp.5.000, - di tiap jam berikutnya, Bus Rp 15.00,- di 1 jam pertama dan Rp 5.000,- ditiap jam berikutnya, sepeda motor Rp 5.000,- di 12 jam pertama dan Rp 2.000,- tiap jam berikutnya. 

Untuk parkir inap mobil Rp 50.000,- di 6 jam pertama dan Rp 5.000,- di tiap jam berikutnya dan parkir premium Rp 50.000,- /12 jam.

243 Bacakada di Sumut Mendaftarkan Diri ke Golkar untuk Bertarung di Pilkada 2024

Dimana, PT APA memiliki intensi, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa. Salah satunya, peningkatan layanan parkir di Bandar Udara Internasional Kualanamu dengan prinsip Satisfaction Experience.

Saat ini layanan parkir di Bandar Udara Internasional Kualanamu seperti layanan parkir harian, parkir inap, dan parkir langganan telah berjalan dengan baik, namun ada beberapa hal yang dianggap perlu untuk penambahan, perbaikan dan penyempurnaan baik system maupun layanan fasilitas parkir.

Adi Saputra Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Wagub Sumut 2024 ke Demokrat dan PAN

Untuk pembayaran tarif parkir tersebut sudah menggunakan system Full Cashless (prepaid card dan e wallet), quick time dalam proses pembacaan kartu hanya menunggu 3 hingga 5 detik.

Kemudian, semua jenis kendaraan yang masuk area Bandar Udara Internasional Kualanamu sudah termasuk biaya asuransi.

Halaman Selanjutnya
img_title