Asimilasi Rumah Dihentikan, Lapas Siborongborong Ingatkan WBP Program Integrasi Lain

Kalapas Kelas IIB Siborongborong, Parlindungan Siregar sosialisasikan Asimilasi di Rumah dihentikan kepada WBP.
Sumber :
  • Dok Lapas Siborongborong

VIVA Medan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong ingatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk terus berkelakuan baik agar bisa memperoleh progam integrasi lain, pasca Asimilasi di Rumah resmi dihentikan sejak 1 Juli 2023.

Usai Upacara HBP ke-60, Lapas Siborongborong 'Digruduk' Personel Polsek Siborongborong

Program Asimilasi di Rumah resmi dihentikan sejak 1 Juli 2023, atas dasar pandemi Covid-19 telah berakhir dan saat ini memasuki masa endemi. Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati Nihil.

Berakhirnya Covid-19 berdampak terhadap pemberian asimilasi di rumah bagi warga binaan pemasyarakatan. Pemberhentian Asimilasi di Rumah Bagi Narapidana dan Anak Didik terhitung sejak tanggal 1 Juli 2023. Dengan Dasar Hukum Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020.

Tingkatkan Keamanan, Lapas Siborongborong Kolaborasi Bersama Polres Taput Cek Pemeliharaan Senpi

Sebagaimana dirubah terakhir menjadi Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 dan Kepmenkumham Nomor M.HH-186.PK.05.08 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Jangka waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Dihentikannya program asimilasi di rumah bagi warga binaan ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong, Parlindungan Siregar,A.Md.IP,SH,MH didampingi Pejabat Struktural mensosialisasikan kepada warga binaan, Kamis 6 Juli 2023.

Memperingati HBP ke-60, Lapas Narkotika Pematangsiantar Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Pahlawan

"Sesuai dengan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang pemberhentian pemberian asimilasi di rumah kepada narapidana. Kami berharap untuk seluruh warga binaan kami tetap berkelakuan baik dan terus menjalani masa pidana dengan baik," ungkap Parlindungan.

Katanya, meski asimilasi di rumah sudah ditutup, namun program integrasi lainnya, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) masih bisa didapat oleh warga binaan. Ia pun mengingatkan warga binaan untuk terus berbuat baik agar mendapatkan program integrasi lainnya.

Halaman Selanjutnya
img_title