Polisi Selidiki Laporan MUI Langkat Terkait Video Wanita Jadi Imam Salat

Pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mas Karyo menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Polres Langkat tengah mendalami penyelidikan terkait pemotongan video, menyebarkan dan mengupload video viral di media sosial wanita imam salat laki-laki yang diproduksi oleh Padepokan Sendang Sejagat.

Tuntutan Sidang TPPO Terbit Rencana Ditunda, JPU Tak Dapat Tunjukkan Surat Sakit

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan Polres Langkat sudah menerima laporan polisi disampaikan oleh pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat.

"Kemarin, dari MUI Langkat sudah membuat laporan ke Polres Langkat terkait dengan video tersebut," kata Hadi kepada wartawan di Kota Medan, Rabu 5 Juli 2023.

Pilkada Langkat, SPPP-SPSI Siap Dukung dan Pilih Rizky Yunanda Sitepu

Hadi menjelaskan pihaknya sedang mendalami pihak-pihak terkait, untuk mengungkap pelaku memotong, menyebarkan dan mengupload video wanita jadi imam tersebut, di media sosial.

"Kita akan menindaklanjuti proses penyelidikan terkait video tersebut, penyebar video itu dan sebagainya nanti prosesnya akan dilakukan Polres Langkat dan dibantu Polda Sumut," jelas Hadi.

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor, Sisakan 1 Meter yang Bisa Dilalui Pengendara

Hadi menjelaskan hasil keterangan dari pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mamaz Karyo. Bahwa video tersebut, diproduksi secara fiksi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait dengan ajaran sesat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA
Halaman Selanjutnya
img_title