Klarifikasi dan Maaf Pimpinan Padepokan Sendang Sejagat Terkait Wanita Jadi Imam Salat Laki-laki

Kolase potongan video seorang wanita menjadi imam salat dengan makmum laki-laki.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Beberapa hari belakangan ini, media sosial diviralkan dengan video menunjukkan, seorang wanita sebagai imam salat diikuti jamaah laki-laki dibelakang. Dalam video tersebut, menyertakan Pondok Pesantren, bernama Al-Khafiyah dan terungkap video tersebut diproduksi oleh Padepokan Sendang Sejagat, Desa Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong

Video itu dinilai membuat resah masyarakat itu, langsung ditelusuri oleh Polres Langkat. Kemudian, pihak kepolisian dengan Koramil setempat, Kecamatan Secanggang dan MUI Kabupaten Langkat dan meminta klarifikasi Padepokan Sendang Sejagat, yang dipimpin Sunaryo alias Mas Karyo, pada Jumat kemarin, 30 Juni 2023.

Hal tersebut, dibenarkan oleh Kasat Intelkam Polres Langkat, AKP M Syarif Ginting. Ia mengatakan bahwa pihaknya, sudah meminta klarifikasi terkait video viral tersebut.

Optimis Menang di Dairi Pada Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi: Yakin Peroleh 70 Persen Suara

"Sudah diklarifikasi," ucapnya, Sabtu 1 Juli 2023.

Dalam video klarifikasi tersebut, pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mas Karyo, mengungkapkan bahwa video itu, merupakan video hiburan atau video konten berupa film pendek di YouTube dengan judul 'Pesantren Sesat Dapat Menghapus Dosa'.

Canangkan Swasembada Pangan di Sumut, Edy Rahmayadi Siapkan Konsep Food Estate di Dairi

"Dalam kesempatan ini, saya disaksikan oleh pihak-pihak terkait, ada bapak dari bapak Kapolsek, bapak Koramil bapak Camat, bapak Ketua MUI. Disini saya klarifikasi terkait video yang viral. Yang mana mereka, yang telah memotong-motong video yang kami buat," sebut Mas Karyo dalam video klarifikasi diterima VIVA, Sabtu malam, 1 Juli 2023.

Mas Karyo menjelaskan video ini, memberikan edukasi kepada masyarakat luas, agar tidak terpengaruh dengan mengatasnamakan agama. Dimana, ia mengungkapkan dalam video itu, menggambarkan seorang guru Ponpes menjanjikan dapat menghapus dosa pengikutnya dengan membayar uang sebesar Rp50 juta.

Halaman Selanjutnya
img_title