DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut 2022

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan – DPRD Sumatera Utara bersama Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna di gedung dewan, Selasa sore, 27 Juni 2023.

Diduga Berpihak ke Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Besok Rektor USU Dilaporkan ke Bawaslu

Hadir di antaranya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting bersama para wakil ketua, pimpinan fraksi, anggota dewan, serta turut mendampingi para pimpinan OPD bersama jajaran.

Sebelum pengambilan keputusan bersama tentang persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2022, seluruh fraksi di DPRD Sumut menyampaikan pandangan akhirnya, melalui juru bicara dalam dokumen tertulis.

Masa Kampanye Pilgub Sumut Berakhir, Edy Rahmayadi Turunkan Langsung APK Miliknya

Beberapa di antaranya mengapresiasi capaian Pemprov Sumut yang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya.

Catatan berikutnya, sebagaimana disampaikan dalam pandangan akhir Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Delpin Barus, bahwa Gubernur Sumut harus menuntaskan pekerjaan yang cukup berat untuk sisa masa jabatan sampai September 2023 mendatang, atau dua bulan ke depan.

Bobby Nasution dan Ijeck Ajak Warga Medan untuk Pilih Rico-Zaki di Kampanye Akbar

Sebab menurut mereka, proyek seperti proyek infrastruktur jalan dan jembatan dengan skema tahun jamak merupakan bagian dari upaya menyukseskan pembangunan di provinsi ini.

“Kami menyadari bahwa Gubernur menghadapi situasi sulit. Berbagai dinamika yang ada, kami tetap mendukung secara konsisten. Bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan kemitraan yang harus saling mendukung satu sama lain,” ujar juru bicara fraksi.

Halaman Selanjutnya
img_title