Oknum Polisi Ditangkap Intel Kodim Asahan Karena Sabu, Sudah 3 Bulan Tidak Aktif Dinas

Barang bukti sabu (ilustrasi)
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Polda Sumatera Utara angkat bicara terkait Petugas Unit Intel Kodim 0208/Asahan mengamankan seorang oknum polisi berinisial Aiptu FFB, yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumut, diduga memiliki narkoba dengan barang bukti sabu seberat 68,45 gram.

Bakal Lawan Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, Ijeck: Bersaing Secara Sehat

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa FFB sudah tiga bulan belakangan ini, tidak aktif berdinas dikarenakan sakit, yang diderita FFB.

"Anggot Bidokes pangkat Aiptu (FFB), yang sudah 3 bulan, yang bersangkutan tidak aktif, secara berdinas. Dikarenakan mengidap sakit hepatitis," ucap Hadi kepada wartawan, Rabu 7 Juni 2023.

Ijeck dan Bobby Nasution Bertemu di Jakarta Bahas Pilgub Sumut 2024, Ini Hasilnya

Hadi mengungkapkan bahwa Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak tidak mentolerir terhadap anggota, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Kapolda tidak melindungi atau tidak mentolelir perbuatan dan prilaku oknum anggota Polda Sumut, yang melanggar disiplin, maupun etika profesi kepolisan," sebut Hadi.

Mengucap Bismillah, Musa Rajekshah : Saya Siap Maju Jadi Calon Gubernur Sumut

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Diberitakan sebelumnya, Petugas Unit Intel Kodim 0208/Asahan mengamankan seorang oknum polisi berinisial FFB, yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumut, diduga memiliki narkoba dengan barang bukti sabu seberat 68,45 gram

Halaman Selanjutnya
img_title