Praktik Perjudian Konvensional Ditutup, Slot Scatter Chip Menjamur
- Istimewa/MEDAN VIVA
Apakah Kominfo mempunyai wewenang atau hak untuk menutup situs ini agar mencegah wabah judi di masyarakat Indonesia. Atau tidak punya wewenang. Bagaimana pemerintah menghilangkan penyakit masyarakat ini, setidaknya menguranginya. Pemerintah sangat gencar dengan apa yang dilakukan Polri menangkap bandar judi online dan menutup tempat operasi perjudian tersebut.
"Saya kurang paham persis terkait permaian Slot Chip ini, dan regulasinya tidak sampai ke Diskominfo Sumut kita. Jika adinda tanyakan slot chip, dari beberapa literatur yang saya baca, bisa juga dikatagorikan permainan ketangkasan," ucap Kadis Kominfo Sumut Ilyas Suharto Sitorus, SE., MPd.
"Namun, fakta bahwa permainan melibatkan uang tunai dan kesempatan untuk memenangkan hadiah uang tunai, ini yang membuatnya bisa termasuk dalam jenis permainan judi. Nah kembali lagi tergantung dari niat yang main/pemainnya. Apakah hanya untuk hiburan atau permainan," jelas Ilyas.
Untuk memberantas games slot scatter ini adanya wewenang Pemerintah pusat khususnya Kemenkominfo untuk menutup link situs ini, apalagi pemain dapat kapan saja mengapload di google play store. Polri sangat tanggap atas dumas selama ini, apapun permainan yang berbau judi, pihak Polri tidak pernah memberikan peluang bagi pemainnya.
Polri akan memberantas penyakit masyarakat seperti judi dalam bentuk apapun. Ternyata tidak habis akal para cukong dan bandar judi untuk membuka bisnis mereka yang sudah ditutup Polri dan Pemerintah Republik Indonesia. Dengan games yang diduga berbau judi yang dapat didownload di google play store, para bandar dapat meraup uang yang lebih besar lagi dari pemain di Indonesia.
Masyarakat berharap pemerintah dapat menyikapi maraknya permainan Slot Scatter yang menggunakan chip sehingga tidak menggangu keamanan dan perekonomian di kalangan masyarakat Indonesia.