Jalan Mantap Jadi Penentu Daya Saing Sumut

Akademisi juga Pengamat transpormasi, Budi D Sinulingga.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi untuk membangun infrastruktur jalan Provinsi Sumut secara multiyears dengan anggaran Rp2,7 triliun, dinilai sudah tepat. Hal ini karena infrastruktur yang baik, merupakan satu indikator penentu untuk meningkatkan daya saing daerah.

Pentingnya Media Sebagai Mitra, Dorong Jurnalis Sebarluaskan Peran LPS Kepada Masyarakat

“Pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik merupakan penentu daya saing daerah dan itu adalah kebutuhan masyarakat,” ujar akademisi dan juga pengamat infrastruktur transportasi Budi D Sinulingga, dikutip dari Podcast Apa Cerita, Senin 29 Mei 2023.

Dalam podcast yang dipandu host Armin Rahmansyah Nasution, lebih lanjut dikatakan Budi, percepatan pembangunan infrastruktur di Sumut perlu menjadi prioritas, mengingat angka Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Sumut tahun 2022 yakni 3,24 masih berada di bawah nasional yang mencapai 3,26.

Hari Pencoblosan Pilkada 2024, KAI Sumut Angkut 6.526 Penumpang

“Skor indeks daya saing ini dipengaruhi oleh pertama infrastruktur dan faktor investasi juga buruh,” terang Budi.

Gubernur Sumut meninjau jalan alternatif Medan-Berastagi.

Photo :
  • Dok Pemprov Sumut
Unggul Hasil Real Count, Bobby Nasution: Terima Kasih Masyarakat Sumatera Utara

Kebijakan pembangunan infrastuktur Sumut dinilainya sudah baik untuk dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Secara prinsip itu sudah bagus dari segi kebijakan, karena China saja untuk membangun infrastrukturnya mereka bangun dengan utang,” kata Budi.

Dijelaskannya, yang terpenting dari pembangunan infrastruktur adalah harus melayani semua pihak, pembangunan yang seimbang sesuai kebutuhan, pembangunan harus memenuhi standar aturan, hingga memperhatikan keberlangsungan pembangunan dengan perawatannya.

Di sisi lain, Budi juga mengatakan, panjangnya jalan di Sumut sudah perlu dievaluasi. Saat ini panjang jalan provinsi di Sumut 3.005 Km. Menurutnya, ketika sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Bappeda Sumut, panjang jalan provinsi Sumut hanya berkisar 2.000 Km.

Penambahan jalan provinsi ini dikarenakan adanya peralihan status jalan kabupaten/kota menjadi jalan provinsi.

“Panjangnya jalan provinsi ini perlu dikaji lagi, karena kalau tidak dievaluasi akan terus bertambah dengan adanya pengusulan dari legislatif di kabupaten/kota,” jelas Budi.

Sesuai aturan kriteria jalan provinsi adalah jalan kolektor yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten/kota, jalan yang menghubungkan ibukota kabupaten/kota dengan ibukota kabupaten/kota yang lain dan jalan strategis provinsi.

”Seringkali yang bertambah itu adalah jalan strategis provinsi, ini harus jelas dibuat kajiannya, harusnya kalau belum memenuhi syarat jangan dialihkan menjadi jalan provinsi,” papar Budi.

Sekdaprov Sumut, Arief Sudarto Trinugroho tinjau progress proyek perbaikan jalan Provinsi di Wilayah Pematangsiantar dan Simalungun.

Photo :
  • Dok Pemprov Sumut

Terkait jalan rusak di Sumut, Budi menyebutkan hal ini tidak terlepas dari keberadaan truk pengangkut sawit yang over dimension over load (ODOL) dan harus segera ditertibkan. Keberadaan truk yang over load akan mengakibatkan beban jalan semakin tinggi.

Sebab, setiap penambahan dua kali lipat beban yang diangkut, maka kerusakan jalan akan berlaku kepangkatannya. Jadi kalau penambahan beban truk over load dua kali lipat, maka penambahan kerusakan jalan menjadi delapan kali lipat.

“Sedangkan keberadaan truk over dimension akan mengakibatkan ruas jalan menjadi macet, tentu ini menghambat ekonomi masyarakat dan mengakibatkan tingginya biaya pengangkutan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah pusat harus segera menertibkannya,” tegas Budi, yang juga Anggota Dewan Riset dan Inovasi Daerah Sumut.

Dikatakan Budi, agar Pemprov Sumut dapat meningkatkan daya saing daerah, maka infrastuktur harus menjadi fokus pembangunan. Untuk itu, diharapkannya semua pihak jangan saling menyalahkan satu dengan yang lainnya, melainkan harus saling bekerjasama dan mendorong agar percepatan pembangunan infrastruktur Sumut dapat diwujudkan.