Curi Sepeda Motor, Oknum Polisi Babak Belur Dihakimi Massa

Ilustrasi pelaku kejahatan di tahan.
Sumber :
  • istockphoto.com

VIVA Medan - Oknum polisi Brigadir MAL diduga melakukan pencurian di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Minggu malam, 21 Mei 2023. MAL sempat dihakimi massa dan langsung diamankan Polrestabes Medan.

Longsor di Deliserdang Tewaskan 10 Orang, Terakhir Jasad Supir Hiace Ditemukan

Berdasarkan informasi diperoleh MAL, awalnya MAL bersama teman sipilnya, belum diketahui identitasnya, menyaru sedang melakukan razia dan menghentikan sepeda motor seorang warga di lokasi. Meminta korban menunjukkan surat-surat kenderaan.

Tanpa banyak kata lagi, MAL langsung membawa sepeda motor, namun warga melihat hal itu. Langsung mengejar oknum polisi tersebut dan ditangkap. Pelaku pun menjadi bulan-bulanan warga. 

Dukung Dekarbonisasi, Hanif Faisol Apresiasi Komitmen PTPN IV PalmCo

Peristiwa oknum polisi melakukan pencurian sepeda motor dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Teuku Fathir Mustafa. Ia mengatakan bahwa MAL sudah diamankan dan ditahan.

"Sudah ditahan," sebut Fathir kepada wartawan di Kota Medan, Selasa 23 Mei 2023.

Tak Terima Dinasehati, Remaja di Deliserdang Tikam Ibu Kandung 12 Tusukan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

MAL merupakan oknum polisi bertugas di Polrestabes Medan ini. Lanjut, Fathir mengatakan pihaknya melakukan proses hukum terhadap pelaku saat ini.

"Atensi dari bapak Kapolrestabes Medan apapun alasannya kami akan tetap melakukan proses hukum," ucap Fathir.

Mantan Kapolsek Medan Baru itu, mengatakan bila terbukti melanggar hukum. ada sanksi berat akan diberikan kepada oknum polisi tersebut.

"Terhadap yang terindikasi melakukan tindak pidana, akan kami lakukan pemeriksaan. Tentunya, apabila yang bersangkutan ini, benar melakukan tindak pidana akan kami lakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Fathir.