Imigrasi Sumut dan Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Demi Optimalisasi Layanan Publik

Pertemuan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Parlindungan dengan Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih.
Sumber :
  • dok Imigrasi Sumut.

Medan, VIVA Medan –Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, berkomitmen terus memperkuat pelayanan keimigrasian, sekaligus mendekatkan akses layanan lebih dekat dan profesional kepada masyarakat. 

img_title Terbukti Tolak Pasien BPJS, Rico Waas: Kami Tidak Ragu Rekomendasikan Pencabutan Izin BPJS Rumah Sakit

Hal itu, terungkap dalam pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, SH, MH, dengan Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, SE, MM, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Pertemuan tersebut, berlangsung di Kantor Bupati Simalungun, Jumat 7 Agustus 2026. Parlindungan dalam pertemuan itu, Parlindungan didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, Benyamin Kali Patembal Harahap.

img_title Imigrasi Kualanamu Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Akses Layanan Paspor yang Setara

Lalu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Gelora Adil Ginting, serta Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Arauna Giovanni.

Dalam audiensi tersebut, Parlindungan menyampaikan perkembangan penting terkait rencana perubahan nomenklatur Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar menjadi Kantor Imigrasi Simalungun.

img_title Imigrasi Sumut Sapu Bersih Penghargaan di Bimtek PIMPASA 2026, dari Kanwil hingga Pimpasa Terbaik Nasional

Parlindungan juga menjelaskan bahwa persetujuan perubahan nomenklatur tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Saat ini, proses tersebut tinggal menunggu diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk selanjutnya dapat dilakukan peresmian.

“Perubahan nomenklatur ini menjadi bagian dari upaya untuk semakin memperkuat eksistensi dan pelayanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Simalungun. Kami berharap kehadiran Kantor Imigrasi Simalungun nantinya semakin memberikan kemudahan dan akses pelayanan bagi masyarakat,” ucap Parlindungan.

Selain membahas perubahan nomenklatur, audiensi juga menjadi momentum untuk membahas pengembangan sarana dan prasarana pelayanan keimigrasian, khususnya lahan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar yang saat ini masih kurang memadai.

Parlindungan menyampaikan permohonan dukungan Pemerintah Kabupaten Simalungun terkait penyediaan atau hibah lahan di sekitar lokasi Kantor Imigrasi yang saat ini digunakan. 

Dukungan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperluas pelayanan ruang sehingga mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan keimigrasian.

“Kami memohon dukungan Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk pengembangan sarana pelayanan. Apabila tersedia lahan di sekitar kantor yang dapat dimanfaatkan, tentunya akan sangat membantu kami dalam memperluas ruang layanan dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title