Punya Peran Masing-masing, Begini Cara Kerja Komplotan Scam Lelang Mobil Murah Diungkap Polda Sumut

Polda Sumut Gelar Konferensi Pers Kasus Penipuan Online.
Sumber :
  • dok Polda Sumut

Medan, VIVA Medan–Kasus penipuan online dengan modus lelang mobil murah berhasil diungkap petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut). Dalam kasus ini, polisi menangkap 4 pelaku yang merupakan komplotan scam.

img_title Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 169,6 Kg Ganja Asal Aceh, Tiga Pelaku Ditangkap

Dalam kasus ini, 4 pelaku diringkus petugas kepolisian memiliki peran masing-masing, yakni MBG berperan mencari calon korban. Lalu, tersangka MA yang menghubungi serta meyakinkan korban dan mengaku sebagai teman korban.

Selanjutnya, tersangka MSS berperan sebagai calon pembeli kendaraan yang mengaku bernama Chandra Wijaya dan mengirimkan bukti transfer palsu yang telah diedit agar korban percaya bahwa transaksi kendaraan benar-benar terjadi.

img_title Gegara Babi Rusak Kebun Sawit, Petani di Tapsel Tembak Tetangga hingga Tewas

Kemudian, tersangka keempat, AW bertugas menyediakan rekening penampungan untuk menerima uang hasil kejahatan dari korban tersebut. 

"Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan siber saat ini tidak lagi dilakukan secara sederhana," sebut Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono dalam konferensi pers, digelar di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis 16 Juli 2026. 

img_title Respons Keluhan Warga, Pemprov Sumut Gelar GPM untuk Stabilkan Harga Beras

Kombes Pol. Bayu menjelaskan kronologi penipuan online tersebut, bermula dari laporan masyarakat, yang merasa menjadi korban penipuan melalui media elektronik dengan modus penawaran kendaraan hasil lelang.

Dalam kasus ini, keempat tersangka sangat terorganisir, dengan melancarkan aksinya secara terstruktur dengan pembagian peran yang jelas untuk meyakinkan korban agar menyerahkan sejumlah uang.

"Para pelaku bekerja secara terorganisir, memiliki peran masing-masing dan memanfaatkan teknologi komunikasi untuk membangun kepercayaan korban sebelum akhirnya melakukan penipuan," ucap Bayu.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Bayu Wicaksono.

Photo :
  • Bagus Syahputra/VIVA Medan

Bayu mengatakan, dalam kasus tersebut para tersangka menciptakan skenario seolah-olah korban memenangkan lelang kendaraan dan akan memperoleh keuntungan besar apabila mengikuti arahan yang diberikan pelaku.

"Pelaku memanfaatkan psikologi korban dengan menawarkan keuntungan yang menggiurkan. Ketika korban mulai percaya, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk melakukan sejumlah pembayaran dengan berbagai alasan, mulai dari biaya administrasi hingga pengeluaran kendaraan. Inilah pola yang sering digunakan dalam berbagai kasus scam," kata Bayu.

Dalam pengungkapan itu, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa lima unit telepon seluler, enam kartu SIM, lima dokumen rekening koran, dan satu potong baju yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title