Kolaborasi dengan Kejati Perkuat, Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan WNA Hingga Penegakan Hukum Keimigrasian
- dok Imigrasi Sumut.
Medan, VIVA Medan–Jajaran Imigrasi Sumatera Utara (Sumut) semakin memperketat pengawasan terhadap lalu lintas warga negara asing (WNA). Langkah tegas ini, diwujudkan melalui sinergi strategis dan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut demi mengoptimalkan penegakan hukum keimigrasian di wilayah tersebut.
Komitmen bersama ini disepakati dalam kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., ke Kantor Kejati Sumut di Medan, Rabu 8 Juli 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Parlindungan didampingi sejumlah pimpinan imigrasi, termasuk Kakanimsus Medan Uray Avian, Kakanim Belawan Eko Rajagukguk, dan Kakanim Pematangsiantar Benyamin Kali Patembal Harahap.
Kunjungan ini, bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan langkah konkret untuk menyelaraskan tindakan hukum yang tegas sekaligus humanis terhadap potensi tindak pidana keimigrasian. Parlindungan menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi adalah kunci utama dalam menjaga kedaulatan negara.
"Sinergi dengan Kejaksaan adalah langkah nyata kami untuk menghadirkan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Kita harus memastikan bahwa setiap mobilitas orang asing di Sumatera Utara berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," ucap Parlindungan.
Rencana penguatan pengawasan ini disambut hangat oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Eko Adhyaksono, S.H., M.H. Pihaknya menyatakan siap memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah strategis yang diambil Imigrasi.
"Kejati Sumut siap mengawal visi Imigrasi Sumut dalam mengedepankan penegakan hukum keimigrasian. Kerja sama yang solid ini akan mempercepat penanganan perkara keimigrasian secara profesional, demi terciptanya iklim wilayah yang aman dan kondusif," tegas Eko.
Kolaborasi erat ini merupakan implementasi nyata dari visi "Imigrasi untuk Rakyat" yang diamanatkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.
Selain itu, penguatan hubungan kelembagaan ini diproyeksikan menjadi motor penggerak utama dalam menyukseskan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto. Target akhirnya jelas: menghadirkan pelayanan publik yang prima dan penegakan hukum yang berdampak langsung bagi keamanan serta kesejahteraan masyarakat di Sumatera Utara. Lalu, juga Imigrasi Sumut terus meningkatkan kinerja secara profesional kepada masyarakat.