Ini Jalan Provinsi yang Rusak Bakal Diperbaiki Pemprov Sumut Pada Tahun 2026
- dok Pemprov Sumut
Medan, VIVA Medan –Tahun 2026 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan perbaikan ruas jalan Jembatan Merah–Muarasoma, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Lubukpakam–Tanah Abang, Kabupaten Deli Serdang, telah masuk dalam anggaran tahun 2026.
Atas hal itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, akan melakukan pengerjaan untuk memperbaiki kedua ruas jalan tersebut, mengalami kerusakan yang cukup serius di sejumlah titik sehingga memerlukan penanganan segera.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Sumut, Chandra Dalimunthe, melalui sambungan telepon, Senin 2 Maret 2026. Ia mengatakan perbaikan jalan ini, untuk memberikan kemudahan mobilitas bagi masyarakat.
Ruas jalan Jembatan Merah–Muarasoma di Kabupaten Mandailing Natal amblas akibat meningkatnya curah hujan di Sumut dalam beberapa bulan terakhir. Jalan tersebut tergerus arus sungai dan mengalami longsor sejak bencana banjir dan longsor yang terjadi tahun lalu.
Ruas ini merupakan salah satu jalur logistik penting Pantai Barat Sumut. Selain itu, sekitar 150.000 penduduk menggantungkan aktivitas sehari-hari pada akses jalan tersebut.
“Untuk ruas Jembatan Merah-Muarasoma dilakukan pembangunan turap/talud/bronjong, ini salah satu kegiatan penanganan pascabanjir dan longsor beberapa bulan lalu,” sebut Chandra.
Sementara itu, untuk ruas jalan Lubukpakam–Tanah Abang, Pemprov Sumut akan melakukan perbaikan struktur jalan sepanjang 3 kilometer. Sedangkan pada ruas Tanah Abang–Galang–batas Kabupaten Serdang Bedagai akan dilakukan perbaikan sepanjang 2,5 kilometer.
“Itu juga sudah kita masukkan ke anggaran tahun ini dan akan kita laksanakan tahun ini agar masyarakat bisa lebih nyaman melintasi jalan tersebut,” kata Chandra.
Infrastruktur menjadi perhatian serius Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution sejak memimpin Provinsi Sumut. Perbaikan infrastruktur juga masuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diberi nama INSTANSI (Infrastruktur Strategis Terintegrasi).
Program tersebut bertujuan mempermudah mobilitas, memperlancar transportasi komoditas, serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Sumut secara merata.
Program perbaikan jalan ini, tidak hanya Pemprov Sumut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, dengan kondisi jalan mulus memberikan biaya transportasi lebih murah dan ekonomis.