Koman Koran Unjuk Rasa, Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Manipulasi Data PSR di Paluta

Koman Koran persoalkan manipulasi data PSR di Paluta.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Puluhan massa tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (Koman Koran) menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumateta Utara, di Jalan AH Nasution, Kota Medan, Jumat 14 April 2023.

Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Massa menuntut dan mendesak Kejati Sumut, agar mengusut tuntas dugaan korupsi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

"Dinas Pertanian Paluta dan Balai Besar Perbenihan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan, diduga melakukan manipulasi data, pengajuan PSR tajun 2023. Dimana, Kebun yang diloloskan di duga tidak sesuai dengan Juknis Penerima PSR," sebut Ketua Koman Koran, Dedy A Ritonga, dalam orasi demonya.

Bobby Nasution akan Jalin Komunikasi dengan NasDem dan PKB: Kalau Disuruh Daftar, Kita Daftar

Dedy mengatakan, pada tahun 2019-2020, Kejari Paluta juga sudah memanggil beberapa oknum yang diduga memanipulasi data PSR dan ditemukan kerugian negara sebanyak 7 miliar. Namun, sampai hari tidak ada kejelasan dari Kejari Paluta.

"Kami juga menduga bahwa actor intelektual dalam hal ini adalah Kepala BBPPTP Sumut, Koordinator PSR dengan Inisial (SMS) dan Kabid Perkebunan Paluta," sebut Dedy.

HUT ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur: Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Dedy mengatakan, PSR tahun 2023 diduga adanya manipulasi data terkait pengajuan PSR tersebut yakni lahan yang di ajukan adalah tanah kosong dan kebun karet. Padahal program PSR ini hanya diperuntukkan bagi kebun sawit yang tidak prokdukftif lagi. 

Ada pun tuntuntan Koman Koran, meminta Kejati Sumut memeriksa Kepala Dinas Pertanian dan Kabid Perkebunan Dinas Pertanian (Distan) Paluta yang di duga telah bersekongkol dengan Kelompok Tani RAP MAJU penerima bantuan program PSR tahun 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title