PKB akan Copot Mukmin Mulyadi dari Anggota DPRD Tanjungbalai, Karena DPO Kasus Narkoba

Anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi.
Sumber :
  • Dok DPRD Tanjungbalai

"Mereka sudah klarifikasi juga ke Polda Sumut, emang di statusnya DPO, karena sudah ada surat pemanggilan terhadap beliau (Mukmin)," ucap Zeira.

Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong

Pelantikan Mukmin Mulyadi sebagai anggota DPRD Tanjungbalai.

Photo :
  • Tangkapan Layar Facebook

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi kepada wartawan mengatakan Anggota DPRD Kota Tanjungbalai itu, DPO sejak Oktober tahun 2020, lalu.

Ungkap 201 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi, Komitmen Polda Sumut Sikat Habis Narkoba

"Benar DPO, dan kita tetap proses pemeriksaan. Ditetapkan DPO sekitar Oktober 2020," ucap Yemi.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara Nomor : 773/Pid.Sus/2021/PnMdn dan perkara Nomor : 774/Pid.Sus/2021/PnMdn atas nama terdakwa AD dan GS rekannya yang digelar dalam persidangan bahwa Mukmin Mulyadi dinyatakan sebagai DPO dalam kasus tersebut.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 54 Kg, yang akan Dikirim ke Jakarta