Kukuhkan KDEKS Sumut, Ini Pesan Gubernur Sumut

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi kukuhkan KDEKS.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumut dalam upaya membangun kedaulatan finansial dan perekonomian masyarakat. Diharapkan seluruh jajaran pengurus untuk memberikan prioritas dalam mendukung upaya memperkuat kedaulatan finansial, apalagi negara di Eropa sudah menerapkan sistem ini, dengan istilah berbeda.

Duga Skenario Kecurangan di Pilkada Sumut, Ribka Tjiptaning : Jangan Coba Main Gila

“Kata Syariah ini kan dalam Islam artinya sistem yang menuju kebaikan. Berpahala kalau menjalankannya. Ini sangat baik, dan negara Eropa seperti Inggris, khususnya di London, sudah menggunakan sistem ini. Hanya mungkin namanya bukan syariah. Yang pasti menghindari riba,” sebut Gubernur Edy Rahmayadi usai mengukuhkan KDEKS Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin kemarin, 10 April 2023.

Struktur KDEKS Sumut yang dikukuhkan yaitu Direktur Eksekutif Ritha Fatimah Dalimunthe, Wakil Direktur Eksekutif Azizul Kholis, Kepala Sekretariat Ismail Nasution, serta para Direktur Khusus dan jajaran pengurus lainnya. Secara kelembagaan, KDEKS sendiri diketuai langsung oleh Gubernur Sumut.

PDIP Tepteng Gelar Rakercabsus, All Out Menangkan Edy-Hasan dan MAMA di Pilkada 2024

Dalam sambutannya, Gubernur menyebutkan bahwa perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumut menunjukkan indikator kinerja yang cukup menggembirakan. Hal itu tergambar dari aset perbankan syariah yang mengalami tren peningkatan per Januari 2023, dimana totalnya tercatat sebesar Rp23,2 triliun. Dengan dana pihak ketiga sebesar Rp19 Triliun, dan jumlah pembiayaan sebesar Rp16,2 triliun.

“Ini menjadi tanda bahwa ekosistem ekonomi syariah di Sumut sangat positif. Di sisi lain, market share aset syariah mencapai sebesar 5,98% dari total aset bank umum di Sumatera Utara,” sebutnya.

Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Sumut dan MTI Tingkatkan Kemampuan Pengemudi Bus

Penguatan itu juga diiukuti dengan indeks zakat nasional (IZN) di Sumut. Adanya peningkatan dari total 0,55 di tahun 2018, kemudian 0,63 (2019) dan 0,71 (2020) untuk dimensi makro. Ini masuk dalam kategori baik ,yang menandakan pengelolaan dana zakat, serta regulasinya sudah mendukung pengembangan ke arah yang lebih baik lagi.

“Potensi pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Utara juga masih cukup luas, mengingat keunggulan komparatif yaitu mayoritas masyarakatnya beragama Islam (66,43%),” katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title