Kapolda Sumut Beberkan Kasus Penggelapan Pajak Melibatkan Bripka AS
- Dok Polda Sumut
VIVA Medan - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, tengah mendalami kasus penggelapan pajak kenderaan bermotor (PKB) di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, yang diduga melibatkan Bripka Arfan Saragih alias AS.
"Penggelapan pajak tim masih bekerja ditangani Ditreskrimsus Polda Sumut untuk mempercepat penyelesaian penanganan," ucap Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 4 April 2023.
Panca mengungkapkan dalam kasus penggelapan PKB di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, melibat 5 orang. Namun, Jendral bintang dua enggan membeberkan secara terbuka identitas yang terlibat tersebut.
"Ada 5 orang lagi, yang terlibat, yang sama-sama dilakukan. Bagaimana hubungannya masih kita dalami," tutur Panca.
Panca mengatakan ada seorang terduga pelaku berinisial NT alias Acong, sudah dua kali dipanggil pihak kepolisian. Namun, tidak hadir dan diduga sudah melarikan diri. Kini, Acong dalam pemburuan pihak kepolisian.
Panca juga mengimbau kepada Acong untuk segera menyerahkan diri, ke kantor polisi terdekat. Ia diminta untuk kooperatif menjalani proses hukum penggelapan pajak tersebut, yang tengah ditangani Polda Sumut.
"Salah satu calon tersangka N Tambunan alias Acong, sudah dua kali dipanggil dan tidak datang, untuk menyerahkan diri dan datang. Segera menetapkan tersangka," kata Panca.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi di Polres Samosir, berinisial Bripka AS bunuh diri dengan meminum racun sianida. Aksi tersebut dilakukan, diduga karena tak sanggup meghadapi permasalahan atas kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor dilakukannya, yang mencapai Rp 2,5 miliar.
Dimana, Bripka AS, merupakan personil Satlantas Polres Samosir. Ia ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan di Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Senin 6 Februari 2023, lalu.
Kematian Bripka AS ini, membuka tabir penggelapan pajak yang diduga dilakukannya di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, berlangsung sejak 2018 hingga akhir tahun 2022. Kasus ini, tengah dilakukan penyelidikan oleh Polda Sumut.