Lapas Siborongborong - Disdukcapil Taput Jamin Hak Pilih WBP Pemilu 2024
- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Pastikan hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) akan melakukan pendataan dan pemutakhiran data warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong.
Pelaksanaan pendataan dan pemutakhiran data warga binaan ini, dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Pendataan dan Pemutakhiran Data Tahanan dan Narapidana serta Pelayanan Perekaman Biometrik dan Dokumen Kependudukan lainnya.
Kalapas Siborongborong, Parlindungan Siregar langsung menandatangani perjanjian kerjasama tersebut bersama Kadis Dukcapil Taput, Asnah Rosleli Sinaga, yang berlangsung di di Rumah Tahanan Kelas IIB Tarutung, Selasa, 28 Maret 2023.
Kadis Dukcapil Taput, Asnah Rosleli Sinaga, mengatakan, maksud dan tujuan diadakan perjanjian kerjasama antara Lapas Kelas IIB Siborongborong dengan Dukcapil dalam rangka pengecekan KTP WBP dalam rangka Hak Demokrasi Pemilu 2024.
"Perjanjian kerjasama ini untuk mengefektifkan fungsi dan peran Dukcapil Taput dalam rangka melakukan pendataan dan pemutakhiran data tahanan dan narapidana serta pelayanan perekaman biometrik dan dokumen kependudukan lainnya di Lapas Siborongborong," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu 29 Maret 2023.
Sedangkan Kalapas Kelas IIB Siborongborong, Parlindungan Siregar didampingi Kasi Binadik, Serasi, mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk kewajiban pihaknya bersama Pemkab Taput dalam pemenuhan hak kepada warga binaan pada Pemilu 2024 mendatang.
"Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, WBP di Lapas Siborognborong dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilu 2024 serta pemenuhan hak identitas WBP di Lapas Siborongborong dapat terpenuhi," pungkasnya.