Lapas Dabo Singkep Luncurkan E Sterek Pas, Akses Informasi Pembinaan Kini Lebih Mudah
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep meluncurkan inovasi layanan digital E Sterek Pas untuk mempermudah warga binaan mengakses informasi terkait masa pembinaan melalui pemindaian QR Code di papan sterek kamar hunian. Inovasi yang diperkenalkan pada Selasa 21 Oktober 2026 ini memungkinkan warga binaan memperoleh informasi mengenai jumlah remisi, masa pembinaan, hingga perkembangan usulan integrasi tanpa harus mendatangi subseksi terkait.
Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep, Yusrifa Arif, mengatakan E Sterek Pas dikembangkan untuk mengatasi keterbatasan fasilitas layanan mandiri sekaligus mempermudah akses informasi bagi warga binaan. Sebelumnya, warga binaan harus meminta izin untuk menemui petugas Subseksi Pembinaan atau Subseksi Admisi dan Orientasi. Proses tersebut terkadang terkendala jam kerja, keberadaan petugas, serta keengganan sebagian warga binaan untuk bertanya secara langsung.
“E Sterek Pas kami hadirkan untuk menjawab kebutuhan informasi warga binaan. Keterbatasan perangkat layanan mandiri mendorong kami memanfaatkan sarana yang tersedia,” ujar Yusrifa.
Penggunaan layanan ini dilakukan melalui bantuan petugas blok. Petugas memindai QR Code menggunakan telepon seluler yang telah terdaftar dalam sistem, kemudian memperlihatkan informasi yang dibutuhkan kepada warga binaan. Data yang tersedia mencakup registrasi narapidana, tahapan pembinaan, status usulan integrasi, hingga catatan pelanggaran disiplin.
Inovasi tersebut juga mendapat perhatian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, M. Pithra Jaya Saragih, saat melakukan kunjungan kerja pada 14 Oktober 2026. Ia mengapresiasi pengembangan layanan tersebut sekaligus mengingatkan pentingnya perlindungan data pribadi dan pembatasan akses informasi.
“Kemudahan memperoleh informasi harus disertai pengamanan data. Perlu ada pembatasan akses dan penelusuran penggunaan agar layanan berjalan secara bertanggung jawab,” tegas Jaya Saragih.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Tim Efektif Inovasi E Sterek Pas memperkuat sistem keamanan. Akses kini dibatasi hanya untuk telepon seluler petugas yang telah terdaftar secara resmi. Sistem juga dilengkapi watermark dinamis yang mencatat identitas pemindai, waktu akses, serta fitur yang dibuka.
Fitur ini diharapkan dapat membantu mencegah penyalahgunaan informasi. Melalui E Sterek Pas, Lapas Kelas III Dabo Singkep berupaya meningkatkan kemudahan akses informasi, transparansi pembinaan, serta kualitas pelayanan kepada warga binaan dengan tetap memperhatikan keamanan data.