Tim Risk Assessment Mabes Polri Verifikasi Home Base PSMS, Karo United dan PSDS

Tim Risk Assessment Mabes Polri verifikasi Stadion Teladan. (Dok PSMS)
Sumber :

VIVA - Jelang bergulirnya lanjutan kompetisi Liga 2 musim 2022-2023, Tim Risk Assessment Mabes Polri verifikasi home base PSMS, Karo United dan PSDS, Selasa 3 Januari 2023.

Tim risk assessment Mabes Polri yang beranggotakan lima personel ini lebih dulu memaparkan item-item yang dinilai kepada panitia pelaksana (panpel) PSMS dan Karo United di Sekretariat PSMS, Komplek Stadion Mini Kebun Bunga, Medan.

Imbang 3-3 Kontra Persikab, PSDS Tim Kedua Asal Sumut Degradasi ke Liga 3

Ketua Tim Risk Assessment, Kombes Pol Murry Mirranda, menyebutkan pihaknya datang sebagai bentuk perpanjangan tangan dari PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melakukan assessment. Ini dilakukan agar kejadian seperti tragedi Kanjuruhan tak terulang kembali.

Baca juga:

Imbas Menjamu Nusantara United, PSDS Kena Sanksi Komdis PSSI dan Bayar Denda Rp 225 Juta

"Ini bukan hanya terkait administrasi maupun hal-hal yang terkait dengan persyaratan-persyaratan yang diajukan oleh pihak panpel. Tapi kita di sini juga melihat dari aspek dari insfratruktur dari pengelola itu sendiri," katanya usai penilaian di Stadion Teladan.

Lanjut Murry, pihak Mabes Polri sudah banyak melakukan risk assessment di stadion-stadion di seluruh Indonesia, termasuk dari stadion tim Liga 1.

Gagal Melaju ke Semifinal Liga 2, PSMS Tetap Tampil All Out Menjamu PSIM Yogyakarta

"Ada infrastrukturnya bagus tapi administrasi dari panpel itu kurang. Ada juga administrasinya bagus tapi infrastrukturnya kurang. Kita di sini mencari keseimbangan antara itu supaya nantinya pada saat pelaksanaan liga (pertandingan), tidak ada lagi siapa-siapa (pihak) yang disalahkan," sebut Murry.

Tim Risk Assessment Mabes Polri pastikan kelaikan stadion. (Dok PSMS)

Photo :
  • -

"Karena kita sudah mengacu pada scoring atau penilaian risk assessment yang kita buat (andai terjadi tragedi pihak itu yang bertanggung jawab)," tambahnya.

Murry mengatakan, pihaknya hanya sebatas memberi rekomendasi. Namun izin penyelenggaraan sebuah pertandingan tetap ranah dari pihak kepolisian setempat.

"Kita hanya memberikan rekomendasi kepada pihak intelijen apakah ini bisa dilaksanakan atau tidak," katanya.

Usai melakukan penilaian terhadap Stadion Teladan, Tim Risk Assessment Mabes Polri juga akan melakukan penilaian terhadap Stadion Baharuddin Siregar, Lubukpakam yang tak lain merupakan home base dari PSDS Deli Serdang.

Baca juga:

"Selain di sini, kita juga akan melakukan risk assessment di Stadion Baharuddin (Lubukpakam) dari panpelnya PSDS dan besok kita akan ke sana dan sama halnya kita buat seperti di sini (di Stadion Teladan)" sebutnya.

"Dan nanti pada hari ketiga kita akan melakukan review dan melakukan penandatanganan berita acara. Nah berita acara itu yang penting dipegang masing-masing baik panpel maupun pengelola. Supaya apa? Supaya nanti pada saat liga (pertandingan) mereka sudah megang (berita acara) ini bahwa bisa mendapatkan izin untuk melaksanakan liga (pertandingan)," pungkasnya.