Ini Lokasi Kebrutalan Mario Dandy Aniaya David hingga Kritis

Lokasi kebrutalan Mario Dandy aniaya David.
Sumber :
  • VIVA

VIVA - Tersangka Mario Dandy Satrio (20) akan menjalani rekonstruksi kasus penganiyaan terhadap David Ozora Latumahina, anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor DKI Jakarta. Reka ulang adegan itu akan dilakukan di lokasi kejadian, sebuah kawasan perumahan.

Imbas Kematian Siswanya Diduga Dianiaya, Kepsek SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

Kasus ini, polisi pun tidak hanya menetapkan anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu satu-satunya tersangka. Pasalnya ada seorang perempuan di bawah umur berinisial AG (15) dan pria bernama Shane Lukas alias SLR (19) juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan maut itu.

Hari ini, polisi akan melakukan rekonstruksi penganiayaan tersebut langsung di lokasi. Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Jumat 10 Maret 2023, perumahan yang diduga telah menjadi lokasi penganiayaan David itu saat ini tengah berjalan seperti biasanya.

Polisi Usut Kematian Siswa SMKN 1 Nias Selatan, Diduga Tewas Dianiaya Kepala Sekolahnya

Tampak motor dan mobil berlalu lalang di perumahan tersebut. Perumahan tersebut bernama Perumahan Green Permata. Di pintu masuk perumahan itu pun tampak kurang lebih enam security perumahan tengah berjaga di pintu masuk perumahan.

Rencananya, Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan reka ulang adegan atau rekontruksi di lokasi kejadian. Polisi nantinya akan melakukan 23 adegan yang diperagakan oleh saksi sekaligus tersangka.

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumut

Mario Dandy menganiaya David di sebuah gang kosong di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan pada Senin 20 Februari 2023. Kejadian penganiayaan bermula saat Mario mendapat aduan dari pacarnya, AG (15), bahwa David telah berbuat sesuatu yang tidak baik.

"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A, bahwa A telah mengalami suatu perbuatan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Halaman Selanjutnya
img_title