Pajak Daerah Deli Serdang Tembus Rp821 Miliar, Bupati Asri : Belum Optimal Harus Dikejar dengan Cara Inovatif dan Humani
- dok Pemkab Deli Serdang
Deli Serdang, VIVA Medan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mencatat berdasarkan laporan evaluasi Bapenda Kabupaten Deli Serdang, hingga per 1 September 2026. Total realisasi penerimaanpajak daerahtelah mencapai 72,81 persen atau sebesar Rp821,99 miliar dari target APBD 2026 sebesar Rp1.129 triliun.
Hal itu terungkap dalam rapat bersama dipimpin Bupati Deli Serdang, Asri Ludin, di Kantor Bapenda Kabupaten Deli. Asri tekanan Bapenda Kabupaten Deli Serdang untuk memaksimalkan capaian target, realisasi pajak daerah menjelang akhir Triwulan III dan menjelang Triwulan IV Tahun 2026.
Saya harap semua bekerja lebih cepat, tepat, dan saling koordinasi. Potensi pajak yang masih belum optimal harus dikejar dengan cara-cara inovatif dan humanis , kata Bupati Deli Serdang, dalam keterangan persnya, Kamis 3 Agustus 2026.
Dari 13 jenis pajak daerah yang dikelola, sejumlah sektor menunjukkan kinerja memuaskan dan melampaui target, di antaranya Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang telah mencapai 95,75 persen.
Lalu, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 92,09 persen, PBJT Makanan dan/atau Minuman sebesar 80,77 persen, Pajak Air Tanah sebesar 80,48 persen, serta PBJT Hotel sebesar 79,26 persen.
Namun evaluasi rapat memberikan perhatian khusus pada sektor pajak yang realisasinya masih tergolong rendah atau berpotensi defisit, seperti Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang baru terealisasi 45,94 persen, Pajak Reklame sebesar 61,48 persen, PBJT Hiburan sebesar 68,04 persen, dan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang baru mencapai 8,74 persen.
Bupati menekankan bahwa upaya peningkatan pendapatan daerah harus tetap berjalan seiring dengan pelayanan yang menyentuh masyarakat bawah.
“Target optimalisasi ini harus diiringi dengan kemudahan akses. Jika ada wajib pajak yang kesulitan, bantu permudah sesuai ketentuan. Kerjasama lintas OPD harus dikuatkan, baik dalam hal koordinasi maupun penegakan aturan,” terangnya.
Sebelumnya Kepala Bapenda, Sri Armayani, mengatakan, seluruh jajaran akan melakukan kerja maksimal menuju akhir triwulan III serta dalam pencapaian target di triwulan IV.
“Kami telah melakukan pengumpulan pasca-jatuh tempo PBB-P2 melalui aksi jemput bola serta pembukaan Layanan Pajak Keliling pada acara publik seperti CFD, CFN, kegiatan Berjemur di kecamatan, dan lainnya,” terangnya.