Lurah Pastikan Warga Plumpang Tinggal Dekat Depo Pertamina Legal
- VIVA
VIVA Medan - Warga Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara yang tinggal berdampingan dengan Depo Pertamina Plumpang dipastikan legal karena memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Hal ini menjawab pernyataan anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak. Anggota Komisi B Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut janji politik Anies Baswedan terhadap Kampung Tanah Merah. Lurah Rawa Badak Selatan, Suhaena buka suara soal terbitnya IMB di lahan milik Pertamina, sekitar lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
Menurut Suhaena, warga di Tanah Merah mengangongi IMB kawasan itu bukan IMB perorangan. "Iya kalau itu, IMB kawasan. Jadi untuk mengakui bangunan saja, tapi bukan untuk lahan," kata Suhaena di Jakarta melansir VIVA, Senin 6 Maret 2023.
Ia menegaskan IMB kawasan diterbitkan itu hanya diizinkan mendirikan bangunan, tidak ada kaitannya dengan lahan. "IMB untuk bangunan saja, bukan untuk lahan. Pemiliknya ya bangunan saja," ujarnya.
Jadi, Suhaena mengatakan mereka sah untuk meninggali tempat itu secara hukum. "Iya seperti itu (masyarakat legal tinggal di sana)," pungkasnya.
Depo Pertamina di kawasan Plumpang, Koja, Jakarta Utara, kebakaran hebat pada Jumat malam, 3 Maret 2023. Dugaan sementara, Depo Pertamina Plumpang Kebakaran diawali oleh pipa bensin Pertamina yang diduga terkena sambaran petir.