Debt Collector yang Bentak dan Maki Polisi Saat Tarik Paksa Mobil Clara Sinta Ditangkap di Sumut

Erick Simangunsong, debt collector yang bentak polisi ditangkap.
Sumber :
  • Kolase/MEDAN VIVA

"Tiba-tiba merampas kunci mobil. Menurut keterangan sopir, pelaku ini mengancam 'Saya bunuh kamu'," ujar Hengki kepada wartawan pada Kamis 23 Februari 2023.

Prapid Pelaku Pembunuhan Dikabulkan, Keluarga Fajar Siringoringo Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum

Penampakan debt collector yang bentak polisi ditangkap di Maluku.

Photo :
  • VIVA

Kemudian, para debt collector itu langsung menghampiri Clara sambil menunjukkan dokumen surat tugas pengambil kendaraan dengan alasan penunggakan pembayaran cicilan. Meski demikian, Clara tak langsung mengamini pemintaan kawanan debt collector tersebut. Hal itu karena Clara tidak merasa memiliki tanggungan cicilan mobil.

Pertamina Patra Niaga Sambut HUT ke-27, Gelar Berbagi Kebahagiaan Bersama Ratusan Anak Yatim Piatu

Dia juga tidak pernah menggadaikan bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) mobilnya. Nah, datangnya seorang Babinkamtibmas Aiptu Evin Susanto yang coba menengahi persoalan tersebut. Meski coba ditengahi, kawanan debt collector itu dalam video yang viral memaki-maki dan membentak Aiptu Evin.

"Dicoba ditengahi oleh Babinkamtibmas yang memang sedang bertugas di sana. Tetapi, justru dilakukan perlawanan oleh kelompok debt collector itu," kata Hengki.

Pj Gubernur Sumut Sampaikan Tiga Strategi Pengembangan Potensi Ekonomi Kerakyatan

Sejauh ini, baru empat dari total tujuh debt collector yang berhasil ditangkap. Keempat debt collector itu dijerat dengan Pasal 214 KUHP tentang pengancaman terhadap petugas dengan ancaman maksimal 7 tahun.